Rabu, 1 Oktober 2025

Meme Prabowo dan Jokowi

Kata Jokowi soal Meme Dirinya Ciuman dengan Prabowo: Kebablasan

Jokowi menganggap mahasiswi ITB yang membuat meme dirinya berciuman dengan Prabowo sudah kebablasan.

HO/Biro Pers Sekretariat Negara
PRABOWO DAN JOKOWI - Dalam foto: Presiden Ri Prabowo Subianto makan malam bersama Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Omah Semar, Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (3/11/2024). Jokowi menganggap mahasiswi ITB yang membuat meme dirinya berciuman dengan Prabowo sudah kebablasan. Hal ini disampaikan Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (14/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menganggap meme dirinya berciuman dengan Presiden Prabowo Subianto yang dibuat oleh mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, berlebihan.

Dia mengakui bahwa Indonesia menganut demokrasi dan salah satunya terkait kebebasan ekspresi.

Namun, Jokowi tidak bisa menoleransi soal meme dirinya yang berciuman dengan Prabowo tersebut.

"Ya itu berdemokrasi di era digital. Tapi menurut saya sudah kebablasan. Sudah kebangeten,” ungkapnya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/5/2025), dikutip dari Tribun Solo.

Di sisi lain, pihak Istana juga telah buka suara terkait meme tersebut.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menganggap SSS tidak perlu dijatuhi sanksi hukum imbas tindakannya tersebut.

Dia mengatakan pelaku seharusnya dibina saja dan diarahkan dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah.

“Kalau anak muda, ya mungkin ada semangat-semangat yang terlanjur. Mungkin lebih baik dibina, karena masih sangat muda. Bisa dibina, bukan dihukum,” kata Hasan saat ditemui awak media usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).

Menurutnya, kritik yang disampaikan dalam bentuk ekspresi tidak perlu dibawa ke proses hukum ketika memang tidak mengandung unsur pidana yang jelas.

Baca juga: 3 Pihak Nilai Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo Jokowi Harus Dibebaskan, Kasusnya Dihentikan

Senada dengan Jokowi, Hasan menganggap perlunya pemahaman bagi kelompok mahasiswa seperti SSS untuk tetap kritis tetapi tidak sampai kebablasan.

“Harapan kita, teman-teman yang mahasiswa, yang mungkin selama ini terlalu bersemangat misalnya, memberikan kritikan, mengekspresikan kritikannya, nanti bisa diberi pemahaman dan pembinaan supaya jadi lebih baik lagi. Tapi bukan dihukum,” tegasnya.

Kendati demikian, Hasan mengungkapkan jika memang terdapat pelanggaran hukum dalam kasus meme tersebut, maka hal itu sepenuhnya wewenang penegak hukum.

“Kecuali kalau ada soal hukumnya, ya kita serahkan saja kepada penegak hukum. Tapi kalau karena pendapat, karena ekspresi, itu sebaiknya diberi pemahaman dan pembinaan saja,” tuturnya.

Penahanan Mahasiswi ITB Ditangguhkan, tapi Kasus Tetap Berlanjut

Sementara, Polri mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang sempat dilayangkan oleh penasehat hukum dan orang tua SSS.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved