Idul Adha 2025
Hukum Melaksanakan Kurban Idul Adha Adalah? Ini Dasar Hukumnya
Inilah hukum melaksanakan kurban saat Idul Adha 2025, sunah muakkad atau sunah yang dikuatkan untuk dilakukan sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW.
Yakni peristiwa Ibrahim AS yang rela mengorbankan putranya, Ismail AS, sebagai bentuk ketaatan kepada perintah Allah SWT.
Lantas, apa saja syarat hewan kurban untuk Idul Adha 2025?
Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2025
1. Perhatikan Syarat Jenis Hewan Kurban
Adapun hewan yang diperbolehkan disembelih untuk kurban adalah jenis binatang ternak.
Jenis hewan kurban adalah salah satu yang wajib diperhatikan, yaitu wajib hukumnya menyembelih hewan ternak sebagai hewan kurban.
Antara lain unta, sapi, kambing, dan domba bisa dijadikan pilihan sebagai hewan kurban.
Selain itu, tidak dijelaskan dalam suatu nash, baik Al-Qur`an maupun hadist terkait jenis kelamin hewan jantan atau betina keduanya dapat dijadikan sebagai hewan kurban.
2. Perhatikan Syarat Usia Hewan Kurban
Perlu diketahui, syarat hewan kurban harus cukup umur saat akan disembelih adalah wajib.
Cukup umur di sini ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.
Syarat usia untuk sapi minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3, untuk unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.
Kemudian, syarat usia hewan kurban domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan.
Bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun, dan untuk kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.
3. Perhatikan Kondisi Hewan Kurban
Hewan kurban hendaklah dalam keadaan sehat bebas dari aib, cacat, atau penyakit lainnya.
Jadi hewan kurban harus benar-benar sehat dan fit, dan upayakan bertubuh besar, gemuk, dagingnya banyak, dan fisiknya sempurna.
Sebelum membeli hewan kurban, perlu diperhatikan kondisi fisik hewan tersebut.

Hindari kondisi fisik cacat seperti hewan yang buta, sedang sakit, kaki pincang dan hewan yang tergolong kurus serta tidak memiliki tulang sumsum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.