Idul Adha 2025
Hukum Melaksanakan Kurban Idul Adha Adalah? Ini Dasar Hukumnya
Inilah hukum melaksanakan kurban saat Idul Adha 2025, sunah muakkad atau sunah yang dikuatkan untuk dilakukan sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW.
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Cobalah hindari memilih dan menyembelih hewan yang sudah lama terkurung dan akhirnya hewan tersebut memakan kotoran.
Karena hal itu dapat membuat hewan tersebut, sakit dan dapat menyebarkan penyakit.
5. Perhatikan Kepemilikan Hewan Kurban
Hewan Kurban haruslah milik sendiri, hasil dari ternak sendiri, atau lewat jual beli yang sah.
Jadi hewan kurban tidak sah apabila berasal dari hasil merampok atau mencuri dari orang lain.
Sama juga halnya dengan hewan yang dalam status gadai atau hewan warisan yang belum dibagi.
Jadi, hewan kurban benar-benar harus pemilik sah hewan tersebut.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.