Jumat, 3 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Akhir Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu: Berujung Deadlock, Jokowi Siap Bertarung di Persidangan

Mediasi terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi kembali berujung deadlock di PN Solo pada hari ini. Kedua pihak pun siap bersidang.

Tribun Solo/Ahmad Syarifudin
TOLAK PERMINTAAN PENGGUGAT - Kuasa Hukum Jokowi dalam gugatan dugaan ijazah palsu, YB Irpan saat ditemui di Pengadilan Negeri Surakarta, Rabu (7/6/2025). Kuasa hukum Jokowi selaku tergugat ijazah palsu, YB Irpan menyatakan mediasi berakhir deadlock pada Rabu (14/5/2025) di Pengadilan Negeri Surakarta. Ia pun menyatakan siap bertarung di persidangan. 

Jokowi mengatakan masalah ini bisa dihadapi jika setiap pihak bisa bekerjasama dan tak mengurusi hal-hal kontraproduktif.

"Dan menurut saya hari ini dalam tantangan global yang sangat berat, yang diperlukan negara kita kompak, saling berangkulan, menjaga kesatuan dan persatuan, terutama elit dan seluruh masyarakat."

"Agar tantangan berat yang dihadapi semua negara, yang kita hadapi bisa kita selesaikan. Bukan hal yang mudah. Harus semua berangkulan, bersatu menghadapi tantangan global yang tidak mudah," pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Solo dengan judul "Mediasi Tudingan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo Deadlock, Kedua Pihak Siap Bertarung di Persidangan"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Erik S)(Tribun Solo/Ahmad Syarifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved