Jumat, 3 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Akhir Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu: Berujung Deadlock, Jokowi Siap Bertarung di Persidangan

Mediasi terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi kembali berujung deadlock di PN Solo pada hari ini. Kedua pihak pun siap bersidang.

Tribun Solo/Ahmad Syarifudin
TOLAK PERMINTAAN PENGGUGAT - Kuasa Hukum Jokowi dalam gugatan dugaan ijazah palsu, YB Irpan saat ditemui di Pengadilan Negeri Surakarta, Rabu (7/6/2025). Kuasa hukum Jokowi selaku tergugat ijazah palsu, YB Irpan menyatakan mediasi berakhir deadlock pada Rabu (14/5/2025) di Pengadilan Negeri Surakarta. Ia pun menyatakan siap bertarung di persidangan. 

Sebelumnya, mediator perkara ijazah Jokowi, Adi Sulistiyono, mengharapkan mantan Wali Kota Solo itu hadir dalam mediasi yang digelar hari ini.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) itu mengatakan kedatangan Jokowi bisa menjadi wujud bahwa yang bersangkutan menghargai perdamaian.

"Kalau Pak Jokowi tahu makna perdamaian, itu pasti hadir," ungkapnya pada Selasa (13/5/2025).

Adi menegaskan kehadiran saat mediasi tidak harus serta merta dimaknai datang secara fisik.

Dia menuturkan Jokowi bisa melakukan via daring atau video call.

Bahkan, Adi juga sempat optimis bahwa Jokowi akan hadir meski berujung tidak hadir pada mediasi hari ini.

"Saya masih berharap di pertemuan besok (hari ini) minimal video call. Itu sudah dianggap kehadiran. Kemarin masih proses."

"Ketika kesepakatan itu yang satu penggugatnya langsung yang satu harus tergugatnya langsung sehingga memutuskan langsung. Saya masih optimis nanti ada perdamaian di pertemuan besok kalau tidak ada apa-apa," jelasnya.

Jokowi Anggap Tudingan Ijazah Palsu Sudah Menghinanya

Di sisi lain, Jokowi sempat menyebut bahwa tudingan bahwa ijazah miliknya adalah palsu sudah menghina dirinya.

Pernyataan ini disampaikannya setelah melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah pada 30 April 2025 lalu.

Dia juga menegaskan ijazah miliknya bukanlah objek penelitian yang bisa diteliti seenaknya.

"Ini kan bukan objek penelitian. Ini sudah menghina saya sehina-hinanya. Sudah menuduh ijazah itu ijazah palsu. Sudah merendahkan saya serendah-rendahnya," ujarnya.

Sementara, terkait pelaporannya ke Polda Metro Jaya, Jokowi menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang sedang berjalan.

"Nanti bisa dibuktikan lewat proses hukum. Kita lihat proses di pengadilan seperti apa. Nanti akan menjadi pembelajaran bagi kita semua," jelasnya.

Alih-alih mengurusi ijazah seseorang, menurutnya yang lebih penting saat ini bagaimana negara ini bisa menghadapi sejumlah masalah ekonomi global.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved