Senin, 29 September 2025

Dorong Kajian Legalisasi Kasino, Abraham Sridjaja: Boleh untuk WNA, Haram untuk WNI

Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, menyatakan bahwa legalisasi kasino di Indonesia bukanlah isu hitam-putih.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa/Tribunnews.com
LEGALISASI KASINO - Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, menyatakan bahwa legalisasi kasino di Indonesia bukanlah isu hitam-putih. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, menyatakan bahwa legalisasi kasino di Indonesia bukanlah isu hitam-putih.

Menurut dia selama dikelola dengan regulasi ketat, terbatas untuk wisatawan asing (WNA), dan berbasis pada pengembangan pariwisata strategis berkelas dunia.

“Selama dikelola dengan regulasi yang ketat, berbasis pariwisata, dan tidak bersifat terbuka luas, opsi ini layak dipertimbangkan secara objektif,” tegas Abraham, Selasa (13/5/2025). 

Ia menekankan bahwa fokus kebijakan ini bukan untuk memfasilitasi perjudian bebas, melainkan sebagai langkah realistis untuk mengurangi capital outflow, menarik wisatawan asing, dan meningkatkan penerimaan negara.

Baca juga: Thailand Setujui RUU Legalisasi Kasino dan Judi, PM Paetongtarn Berharap Pemasukan Negara Bertambah

Abraham menyoroti bahwa beberapa negara Muslim justru sudah lebih progresif dan strategis dalam merespons isu ini.

“Malaysia, negara Muslim, telah lama memiliki kasino internasional di Genting Highlands. Namun pemerintah mereka melarang warga negaranya masuk, khususnya umat Muslim, dan hanya mengizinkan wisatawan asing. Uni Emirat Arab, negara Muslim lainnya, bahkan kini tengah membangun kawasan kasino eksklusif kelas dunia, sepenuhnya tertutup untuk warga lokal dan hanya dapat diakses oleh turis asing, dengan sistem pengawasan ketat,” jelas Abraham.

Ia juga menyinggung Singapura yang mengenakan tarif masuk tinggi bagi warga lokal, dan Thailand yang baru-baru ini menyatakan kesiapannya membuka kasino legal guna meningkatkan pariwisata dan penerimaan fiskal, dengan batasan ketat bagi warga lokal.

“Legal tapi terkendali. Terbuka tapi terbatas. Kasino boleh untuk WNA, tapi haram untuk WNI. Ini bukan soal perjudian, ini soal kebijakan fiskal strategis,” tegas Abraham dalam pernyataan resminya.

Menurutnya, Indonesia harus realistis dalam menghadapi potensi kebocoran devisa akibat praktik perjudian WNI di luar negeri.

 “Setiap tahun, triliunan rupiah mengalir keluar dari Indonesia ke Genting, Marina Bay, Makau, dan destinasi sejenis. Negara tidak mendapat manfaat apa pun. Ini kerugian diam-diam yang kita biarkan terlalu lama,” ujarnya.

Abraham menggarisbawahi bahwa legalisasi kasino tidak identik dengan liberalisasi perjudian. Ia justru mendorong sistem yang sangat ketat dan tersegmentasi, mengambil contoh dari negara-negara yang bahkan memiliki basis nilai keagamaan konservatif.

“Semua negara ini memisahkan antara fungsi ekonomi dan proteksi moral sosial. Mereka sadar bahwa perjudian bisa diatur secara disiplin untuk menjadi sumber devisa, bukan ancaman moral jika dikelola dengan benar,” tambahnya.

Menurut Abraham, Indonesia justru kehilangan devisa besar karena warga negara Indonesia selama ini berpergian ke luar negeri untuk berjudi, tanpa kontribusi apa pun terhadap ekonomi nasional.

“Ini soal keberanian melihat realitas. Jika kita bisa menciptakan zona pariwisata tertutup khusus untuk WNA, dengan sistem verifikasi, kamera pengawasan, dan larangan mutlak bagi WNI, maka kita bisa meraih manfaat fiskal tanpa mengorbankan nilai-nilai sosial bangsa,” tegasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan