Pakar Hukum UI Sebut Kasino Perlu Dilokalisir Supaya Negara Bisa Raup Pajak
Hikmahanto mengatakan, sebaiknya pemerintah RI berkompromi mengenai wacana kehadiran kasino di Indonesia.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana mengungkapkan kasino perlu dilokalisasi di Indonesia.
Hikmahanto meyakini kehadiran kasino dapat menjadi pendapatan pajak bagi negara.
Baca juga: Ekonom Yakini Utang Indonesia Bisa Lunas Jika Judi Kasino Dilegalkan
"Tapi gini ya, kita lihat aja fakta, kenyataan. Udah kita kompromi, kita lokalisir. Dan kemudian, kita ambil manfaatnya dari situ," kata Hikmahanto, dalam diskusi publik yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) bertajuk "Legalisasi Kasino di Indonesia: Antara Kepastian Hukum, Tantangan Sosial, dan Peluang Ekonomi", di Jakarta Selatan, Sabtu (7/6/2025).
Ia mengibaratkan bisnis kasino sama seperti larangan rokok di Indonesia, meskipun ada larangan tertentu soal aktivitas merokok, perokok tetap merokok.
"Nah, jadi saya mau mengatakan bahwa struktur masyarakat kita, walau pun kita sangat dikenal religius dan lain sebagainya. Tetapi, bukan berarti mereka tidak terlibat dalam hal-hal yang berkaitan dengan judi," ucap Hikmahanto.
Hikmahanto mengatakan, sebaiknya pemerintah RI berkompromi mengenai wacana kehadiran kasino di Indonesia. Hal ini bertujuan agar Indonesia dapat memanen manfaat dari pajak kasino.
Dia meyakini negara bisa mengeruk pajak dari bisnis Kasino di Indonesia. Melalui pajak, menurutnya masyarakat dapat merasakan manfaatnya berupa pembangunan dan pelayanan publik.
"Lokalisir (kasino), supaya tidak menyebar kemana-mana, tapi kemudian harus dipajak. Jadi, ini kita dapat manfaat," ujar Hikmahanto.
Dia kemudian menjelaskan soal Singapura yang dapat membangun negaranya lewat bisnis kasino. Menurutnya, uang dari bisnis kasino sebaiknya berputar di dalam negeri.
"Saya melihat bahwa kalau misalnya uang yang seribu triliun (sebagaimana disebut PPATK) yang berputar itu, putarnya ada di Indonesia. Mungkin ada lebih untuk kita di Indonesia ketimbang luar negeri," katanya.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR Nilai Indonesia Belum Siap Melegalkan Kasino: Mudaratnya Lebih Besar
"Kan kita enggak mau nih, keledaian ya, masuk lubang itu kalau bisa jangan sampai dua kali, betul kan? Sekarang kita lihat, Singapura yang sekarang hebat ini, awalnya uang dari mana sih? Uang dari kejahatan keras putih orang Indonesia yang lari kesana. Sekarang mereka jadi hebat," tambah Hikmahanto.
Hikmahanto menegaskan urusan kasino seharusnya tak hanya dilihat dari sudut pandang keagamaan saja. Melainkan, kasino bisa dimanfaatkan pemerintah RI untuk kepentingan negara.
"Masa kita akan melakukan hal yang sama? Untuk Kamboja, Myanmar untuk yang lain. Mbok, berkaca kita ini? Ya berkaca kita ini ya? Ya memang ini mungkin secara agama haram.Tapi kondisi seperti ini kita enggak mau haram itu kemudian orang lain yang mendapat keuntungan. Udah dua kita kalah, udah kalah di dalam negeri, kalah juga dari luar negeri," pungkas Hikmahanto.
Mendagri Tito Klaim Kenaikan Pajak Daerah Bukan karena Efisiensi, Singgung Gejolak Protes di Pati |
![]() |
---|
Ketua Komisi XI DPR Tantang Menkeu Purbaya Bisa Tekan Pajak Konsumsi jadi 10 Persen |
![]() |
---|
Kontribusi Pertamina ke Negara Capai Rp225 Triliun Hingga Juli 2025, Dorong Ekonomi Nasional |
![]() |
---|
Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Diprediksi Naik di 2026 Akibat Pemangkasan Anggaran Transfer ke Daerah |
![]() |
---|
Rasio Pajak Indonesia Jadi Sorotan, Hanya 12 Persen dari PDB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.