Kamis, 2 Oktober 2025

Anggota DPR Minta Panglima TNI Kaji Ulang Penempatan Prajurit di Kejaksaan

DPR meminta Panglima TNI mengkaji kembali penempatan prajurit TNI di seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fersianus Waku
PRAJURIT TNI DI KEJAKSAAN - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Rudianto meminta Panglima TNI kaji ulang rencana penempatan prajurit di kejaksaan. 

Personel yang diminta disiapkan dan dikerahkan adalah satu Satuan Setingkat Pleton (30 personel) untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan satu regu (10 personel) untuk melaksanakan pengamanan Kejari.

Juga diinstruksikan penugasan tersebut dilakukan pada minggu pertama Mei 2025 sampai selesai.

Dalam instruksi selanjutnya, personel yang ditugaskan berasal dari satuan tempur (Satpur) dan satuan bantuan tempur (satbanpur) di wilayah jajaran masing-masing dengan ketentuan penugasan rotasi per bulan.

Juga disebutkan apabila mereka tidak dapat memenuhi sesuai kebutuhan personel pengamanan, maka mereka diinstruksikan untuk berkoordinasi dengan satuan TNI AL dan TNI AU di wilayah masing-masing.

Salinan dokumen beredar itu dibubuhi cap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan bertanda tangan Asops KSAD Mayjen TNI Christian K Tehuteru.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi turut merespons salinan surat telegram beredar yang menyebut Telegram Panglima TNI Nomor TR/422/2025 tanggal 5 Mei 2025 menjadi dasar diterbitkannya telegram itu.

Surat telegram itu, jelas Kristomei, merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya. 

"Perbantuan TNI kepada Kejaksaan tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023," kata Kristomei saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (11/5/2025).

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved