Viral Eks Marinir TNI Gabung Operasi Militer Rusia, TB Hasanuddin: Kalau Masih WNI Harusnya Dicabut
Atas hal itu, dirinya mendesak pemerintah agar segera dilakukan pemeriksaan terhadap status kewarganegaraan dari Satria.
Satria melakukan desersi sejak 13 Juni 2022 hingga sekarang.
"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar, Desersi TMT 13 Juni 2022 sampai dengan sekarang," kata Wira saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (9/5/2025).
Wira mengungkapkan Pengadilan Militer II-8 Jakarta juga telah menjatuhi putusan in absentia berupa hukuman pidana satu tahun penjara dengan pidana tambahan dipecat kepada Satria.
Sekadar informasi, putusan in absentia adalah putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman atau sanksi terhadap seorang terdakwa tanpa kehadiran terdakwa tersebut dalam persidangan.
Putusan yang dijatuhkan kepada Satria tersebut juga telah berkekuatan hukum tetap.
Baca juga: Pengujian UU TNI di Mahkamah Konstitusi Terus Bertambah, Mayoritas Pemohon Adalah Mahasiswa
Namun belum ada penjelasan lebih lanjut perihal Satria sempat menjalani hukuman pidana penjara tersebut atau tidak.
"Putusan In Absensia Dilmil II-08 Jakarta. (Terhadap) yang bersangkutan pidana penjara 1 Tahun dan tambahan Pidana dipecat berdasarkan putusan perkara No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023," pungkas Wira.
Seribu Jenazah Tentara Ukraina Ditukar 24 Jenazah Tentara Rusia |
![]() |
---|
AS Setuju Jual Rudal ERAM Senilai Rp 13,6 T ke Ukraina: Wilayah Jauh di Dalam Rusia Sasaran Empuk |
![]() |
---|
Rusia Diduga Militerisasi 35 Ribu Anak Ukraina, Dilatih Merakit Drone |
![]() |
---|
Bertemu di Forum BRICS, Indonesia dan Rusia Bakal Jajaki Kerja Sama Industri Perkapalan |
![]() |
---|
Kisah 3 Dosen WNI Bertahan di Tengah Kepulan Asap dan Sirine di Nepal, Bak Dijaga Malaikat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.