Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi akan Diuji Forensik, Kompolnas Tak Bisa Intervensi: Kami Dorong Transparansi Polisi
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menegaskan, pihaknya mengawasi Polri untuk transparan dan profesional dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Uji Forensik
Adapun Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan ijazah kepada penyidik Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025) pagi.
Ijazah tersebut dibawa oleh adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto.
Didampingi ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, dan beberapa kuasa hukum Jokowi, Wahyudi tiba sekitar pukul 09.30 WIB.
Adik Iriana itu tidak berbicara kepada awak media yang menunggu di lokasi. Ia langsung masuk ke Gedung Bareskrim Polri bersama Syarif.
Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan kehadiran Wahyudi di Bareskrim adalah dalam rangka memenuhi permintaan penyidik terkait dokumen ijazah milik Jokowi.
"Kita memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menghadirkan dan membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli dari Pak Jokowi," ujar Yakup kepada wartawan di lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Yakup juga telah menerangkan alasan mengapa ijazah tersebut dibawa oleh adik ipar kliennya.
"Pak Andri, adik ipar dari Pak Jokowi langsung. Kan ini dokumen sensitif, kan tidak mungkin pakai kurir, jadi diantar oleh pihak keluarga langsung," kata Yakup.
Ijazah yang diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri mencakup ijazah SMAN 6 Solo dan ijazah kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Nantinya, kedua ijazah tersebut akan dilakukan uji Laboratorium Forensik.
"Hari ini kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik," imbuh Yakup.
(Tribunnews.com/Rizki A.) (Tribun-Timur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.