Operasi Berantas Preman
Kapolri Minta Bantuan Masyarakat Lapor Jika Ada Aksi Premanisme yang Meresahkan
Bantuan itu dengan cara tidak perlu ragu atau takut melapor ke pihak kepolisian jika disekitarnya terjadi aksi-aksi premanisme yang meresahkan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh masyarakat untuk membantu memberantas aksi premanisme.
Bantuan itu dengan cara tidak perlu ragu atau takut melapor ke pihak kepolisian jika disekitarnya terjadi aksi-aksi premanisme yang meresahkan.
"Saya minta kepada masyarakat yang merasa disekitarnya ada kegiatan preman agar segera melapor dan kita akan perintahkan anggota-anggota kita untuk menindak tegas," kata Sigit seperti dikutip Sabtu (10/5/2025).
Baca juga: Ormas Grib Tanggapi Pembentukan Satgas Anti Premanisme: Kami Dukung 100 Persen
Informasi yang masuk dari masyarakat inilah, kata Sigit, yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"Yang jelas kita membuka semua layanan pengaduan dan kita pasti tindak tegas," ungkapnya.
Mantan Kapolda Banten ini juga menyebut jika upaya pemberantasan premanisme ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas para preman.
"Dan ini sebagai tindak lanjut dari apa yang menjadi perintah Bapak Presiden bahwa preman harus ditindak tegas," tukasnya.
Dalam hal ini, Polri menyebut telah menindak 3.326 kasus premanisme yang meresahkan melalui operasi kewilayahan serentak yang mulai digelar sejak 1 Mei 2025.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan hal ini sebagai langkah Polri dalam menjaga situasi keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat," kata Sandi dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).
Baca juga: Soedeson Tandra Apresiasi Upaya Kapolri Tindak Tegas Premanisme, Judi Online, hingga Narkoba
Sandi mengatakan penindakan difokuskan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan.
“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif," ungkapnya.
Mantan Kapolrestabes Surabaya ini menjelaskan beberapa kasus premanisme menonjol yang diungkap, di antaranya Polres Subang yang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang yang menangkap 85 preman.
Lalu, Polda Banten yang berhasil mengamankan 146 orang pelaku, Polda Kalteng yang melakukan pemanggilan terhadap Ketua Grib Kalteng terkait penutupan PT BAP, dan Polres Metro Jaksel yang mengamankan 10 orang yang membawa sajam dan senjata api.
Di sisi lain, Sandi mengatakan pihaknya juga mengambil sejumlah langkah strategis yakni menggelar razia terhadap praktik pungli dan premanisme, melakukan pengecekan legalitas ormas yang terlibat.
Operasi Berantas Preman
20 Orang Terjaring Razia Preman di Palmerah Jakarta Barat, Debt Collector Hingga Juru Parkir Liar |
---|
Polda Metro Jaya Bahas Penanganan Konflik Agraria, Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah Dari Premanisme |
---|
Polisi Tangkap 7 Anggota Ormas yang Peras Sopir Truk di Tangerang, Sejumlah Uang Tunai Diamankan |
---|
Sebulan Polisi Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme, Survei Lemkapi: 75,1 Persen Masyarakat Puas |
---|
Pesan Hercules untuk Anggota GRIB Jaya: Ciptakan Aman dan Damai di Tengah Masyarakat |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.