Ijazah Jokowi
Tunjukkan Ijazah ke Publik Tak Selesaikan Masalah, Pengacara Jokowi: Biarkan Proses Hukum Berjalan
Jokowi lebih memilih menempuh langkah hukum untuk menjawab keaslian ijazahnya sebagai lulusan UGM, karena masih banyak pihak yang mempertanyakan.
TRIBUNNEWS.COM - Meskipun dari pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sudah berulang kali mengonfirmasi soal keaslian ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), hal itu masih diperdebatkan hingga sekarang.
Oleh karena itu, menurut Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, dengan menunjukkan ijazah asli Presiden ke-7 tersebut di hadapan media maupun publik, tidak akan menyelesaikan persoalan atau perdebatan yang terjadi.
Jokowi pun memilih menempuh langkah hukum untuk menjawab keaslian ijazahnya itu, karena masih banyak pihak yang mempertanyakan.
"Dari awal kami sudah sampaikan bahwa untuk menunjukkan ini (ijazah asli) tidak akan menyelesaikan persoalan," kata Yakup di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025), dikutip dari Wartakotalive.com.
"Berkali-kali dikonfirmasi dari UGM, dari kawan-kawan, dan sebagainya, sehingga saat memutuskan untuk mengambil langkah hukum, maka biarkanlah proses hukum yang berjalan," ucap Yakup.
Yakup mengatakan, proses hukum ini berlangsung hingga ke pengadilan.
Apabila di persidangan nanti perlu menunjukkan ijazah asli, kata Yakup, pihaknya akan bersedia.
"Apakah nanti di persidangan perlu ditunjukkan? Kalau memang perlu, kami dukung," kata Yakup.
Pada Rabu (9/5/2025), yakni adik ipar Jokowi atau adik dari Iriana Jokowi, yaitu Wahyudi Andrianto datang ke Bareskrim Polri
Keluarga Jokowi itu hadir dengan didampingi ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah dan sejumlah kuasa hukum.
Wahyudi membawa sejumlah dokumen, termasuk semua ijazah pendidikan mantan Walikota Solo tersebut.
Baca juga: Prabowo Bantah Jadi Boneka Jokowi, Pengamat: Presiden Ingin Pastikan Loyalitas Kabinetnya
"Agenda hari ini tuh hanya kita memenuhi permintaan dari pihak bareskrim untuk menghadirkan dan membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli dari Pak Jokowi," kata Yakup.
"Semua (ijazah) kita bawa, tapi nanti teknisnya kita belum tahu, jadi kita tunggu lah hasilnya," tuturnya.
Sejauh ini, dalam menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Jokowi itu, Bareskrim Polri diketahui memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan.
Puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.