Kata Tito Karnavian soal Tugas Satgas Anti Premanisme, Pemerintah dan Polisi Ikut Turun Tangan
Tito Karnavian mengatakan, Satgas Anti Premanisme juga dibentuk untuk menegakkan aturan-aturan yang sudah ada, pihak kepolisian ikut tangani ini
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Bobby Wiratama
Juga Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Kepresidenan, BIN, serta BSSN.
Hal ini disampaikan Budi Gunawan saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga membahas premanisme dan aktivitas organisasi masyarakat (ormas) di kantor Kemenko Polkam RI Jakarta pada Selasa (6/5/2025).
"Ini dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan, kepastian hukum guna menjamin jalannya investasi dan usaha sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial," kata Budi Gunawan dalam keterangan tertulis yang terkonfirmasi pada Selasa (6/5/2025).
Budi Gunawan juga menegaskan pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk aksi-aksi premanisme.
Terutama bentuk aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha.
Pemerintah, lanjut Budi Gunawan, juga memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan tidak adanya intimidasi di ruang publik, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu.
"Langkah ini sejalan dengan agenda strategis nasional dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi, baik domestik maupun asing, sebagai bagian dari percepatan pertumbuhan ekonomi nasional," ungkap Budi Gunawan.
Pemerintah juga membuka ruang saluran pengaduan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pelaporan aksi-aksi premanisme, seperti pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/ Gita Irawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.