Minggu, 5 Oktober 2025

RUU Perampasan Aset

Belum Pertimbangkan Perppu, Prabowo Tempuh Jalur Politik untuk Loloskan RUU Perampasan Aset

Juru Bicara Presiden Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian khusus terhadap pembahasan RUU Perampasan aset.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Taufik Ismail
RUU PERAMPASAN ASET - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, (9/5/2025). 

Dituturkannya kalau mengharapkan DPR membahas RUU Perampasan Aset. Rasanya 10 tahun lagi juga belum dibahas.

Baca juga: Prabowo Pilih Dialog ke DPR Dulu Ketimbang Terbitkan Perppu Perampasan Aset

"Maka satu-satunya jalan, Pak Prabowo harus membuat Perpu, dan segera membawa ke DPR. DPR dikuasai KIM Plus pasti akan menyetujui. Dan saya rasa PDIP pun menyetujui, karena nanti kalau tidak menyetujui akan dihukum rakyat untuk pemilih berikutnya untuk tidak dipilih," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved