RUU Perampasan Aset
Belum Pertimbangkan Perppu, Prabowo Tempuh Jalur Politik untuk Loloskan RUU Perampasan Aset
Juru Bicara Presiden Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian khusus terhadap pembahasan RUU Perampasan aset.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Wahyu Aji
Tribunnews.com/Taufik Ismail
RUU PERAMPASAN ASET - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, (9/5/2025).
Dituturkannya kalau mengharapkan DPR membahas RUU Perampasan Aset. Rasanya 10 tahun lagi juga belum dibahas.
Baca juga: Prabowo Pilih Dialog ke DPR Dulu Ketimbang Terbitkan Perppu Perampasan Aset
"Maka satu-satunya jalan, Pak Prabowo harus membuat Perpu, dan segera membawa ke DPR. DPR dikuasai KIM Plus pasti akan menyetujui. Dan saya rasa PDIP pun menyetujui, karena nanti kalau tidak menyetujui akan dihukum rakyat untuk pemilih berikutnya untuk tidak dipilih," pungkasnya.
Berita Terkait
RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dan KUHAP Bakal Digarap Paralel, Komisi III DPR: Demi Cegah Abuse of Power |
---|
PSI Banten Dukung RUU Perampasan Aset, Singgung Sudah Ada di Dalam DNA Partai |
---|
RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025, Jokowi Mendukung, Akui Sudah Pernah 3 Kali Ajukan ke DPR |
---|
RUU Perampasan Aset Diminta Segera Disahkan, Hardjuno: Jangan Tunggu Rakyat Marah |
---|
Mahfud MD Jelaskan Mekanisme Perampasan Aset, Sebut Banyak yang Komentar tapi Belum Paham |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.