Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Kusnadi Sebut Dijebak Penyidik saat Hasto Kristiyanto Sedang Diperiksa KPK: Saya Malah Digeledah
Diungkapkan Kusnadi bahwa ketika ia ingin turun justru tidak diperbolehkan. Lanjutnya dari penggeledahan tersebut penyidik KPK menyita 3 ponsel.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf pribadi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengatakan dirinya dijebak penyidik saat Hasto Kristiyanto tengah diperiksa KPK.
Adapun hal itu disampaikan Kusnadi saat dihadirkan menjadi saksi pada sidang lanjutan sidang kasus perkara suap dan perintangan penyidikan terdakwa Hasto Kristiyanto, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Kamis (8/5/2025).
Baca juga: Sidang Hasto Kristiyanto, Jaksa Cecar Saksi Kusnadi Soal Perintah Tenggelamkan
"Kemudian ketika saudara mendampingi Pak Hasto di KPK, masih ingat ada kejadian apa ketika itu?" tanya jaksa di persidangan.
Kemudian Kusnadi mengatakan ia mengingat kejadian tersebut, karena ditipu penyidik KPK bernama Rossa.
Baca juga: Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini, Kusnadi dan Nur Hasan Jadi Saksi di Persidangan
"Coba ceritakan lengkap biar kita bisa tahu kronologisnya, bagaimana tiba-tiba kok Pak Rossa mengambil saudara kemudian, bagaimana ceritanya?" kata jaksa di persidangan.
Kemudian Kusnadi mengungkapkan saat dirinya sedang bersantai di luar gedung KPK. Ada seseorang yang menghampirinya.
"Dia hampiri saya, bilangnya dipanggil bapak ke atas," ungkap Kusnadi.
Saat itu kata Kusnadi, Hasto Kristiyanto tengah diperiksa penyidik KPK.
"Dia ngomong, 'Kamu dipanggil bapak'. Ya udah saya mau nitipin tas, katanya cepat," kata Kusnadi.
Lanjut Kusnadi ia akhirnya bertemu Hasto Kristiyanto.
"Pak (Hasto) manggil saya," kata Kusnadi yang kemudian diterangkannya Hasto Kristiyanto tidak memanggilnya.
Kemudian diungkapkan Kusnadi bahwa ketika ia ingin turun justru tidak diperbolehkan.
"Saya nggak boleh turun malah saya digeledah," kata Kusnadi.
Lanjutnya dari penggeledahan tersebut penyidik KPK menyita 3 ponsel.
Seperti diketahui Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dalam kepengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.
Baca juga: Profil Riezky Aprilia, Eks Anggota DPR dari PDIP Ungkap Hal Emosional di Sidang Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Dasco Tegaskan Dukungan PDIP untuk Pemerintah Prabowo Tidak Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto |
---|
Sosok Hasto Kristiyanto, Tersangka Suap Eks Komisioner KPU Diberi Amnesti Oleh Presiden Prabowo |
---|
Apa Itu Amnesti yang Didapat Hasto dari Presiden Prabowo? |
---|
Soal Banding Terhadap Vonis Hasto Kristiyanto, Ketua KPK: Tunggu Sampai Besok |
---|
KPK Ajukan Banding Atas Vonis 3,5 Tahun Penjara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.