Kamis, 2 Oktober 2025

Wacana Pergantian Wapres

Gibran Dinilai Lemah Secara Legislatif karena Tak Punya Partai, tapi Masih Aman Berkat Peran Jokowi

Pengamat politik Hendri Satrio menilai posisi Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka lemah secara legislatif, namun aman karena peran Jokowi.

Foto: wapresri.go.id
WAPRES GIBRAN - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersamalaman dengan Presiden Prabowo Subianto di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (15/4/2025). Gibran menyambut kepulangan Prabowo dari lawatan di Timur Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik Hendri Satrio menilai posisi Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka lemah secara legislatif.

Gibran dinilai lemah karena saat ini tidak memiliki partai politik setelah dipecat dari PDI Perjuangan (PDIP).

Hal itu diungkapkan Hendri menanggapi usulan pemakzulan Gibran.

"Kalau kita bicara tentang legislatif, justru menurut saya Mas Gibran tidak dalam posisi yang kuat tuh karena kan Mas Gibran tidak berpartai lagi sekarang," ungkap Hendri dalam program Overview Tribunnews, Rabu (7/5/2025).

Sehingga menurut Hensat, panggilan akrabnya, Gibran perlu berhati-hati dalam menjalankan jabatannya saat ini.

"Jadi artinya ya dia mesti hati-hati, kecuali memang sang ayahanda masih memegang atau bisa masih bisa mencengkeram beberapa partai politik sehingga tidak ada pemakzulan untuk Mas Gibran gitu," ujarnya.

Meski begitu, relasi sang ayah, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan sejumlah partai politik membuat Gibran masih dalam posisi aman.

"Dengan kedekatannya Pak Zulhas Ketua Umum PAN, kemudian Bahlil Ketua Umum Golkar dengan Pak Jokowi, keberadaan Mas Gibran mungkin masih aman lah ya," ungkap Hensat.

Adapun terkait wacana pemakzulan Gibran, Hensat menilai hal itu sulit terjadi.

"Kalau pemakzulan Wapres menurut saya masih jauh ya. Kecuali memang ada pelanggaran berat yang dilakukan oleh Mas Wapres gitu."

"Dan itu ya tadi saya katakan kalau pun ada, itu harus masuk ke MK (Mahkamah Konstitusi) dulu gitu keputusannya. Dan di MK kan ada pamannya gitu kan," kata Hensat.

Baca juga: Bicara Pemakzulan Gibran, Eks Danjen Kopassus Singgung Moral Wapres RI hingga Akun Fufufafa

Diketahui, beberapa waktu lalu, Forum Purnawirawan TNI-Polri merekomendasikan delapan poin kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Di antaranya soal tenaga kerja asing, penolakan terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) hingga usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.

Namun, satu di antara poin yang mengundang pro dan kontra adalah usul pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kabarnya akan disampaikan kepada MPR RI.

Forum Purnawirawan TNI-Polri ini mengklaim berisi 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved