Jumat, 3 Oktober 2025

Wacana Pergantian Wapres

Aktivis Senior Ungkap Prabowo Tak Punya Kuasa Lengserkan Gibran, Cuma Jokowi yang Bisa Pengaruhi

Aktivis senior sekaligus mantan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra sebut usulan Purnawirawan TNI soal pemakzulan Gibran salah startegi.

Penulis: Rifqah
Editor: Bobby Wiratama
Instagram Jokowi/ist
TUNTUTAN GIBRAN DICOPOT - Kolase foto Presiden Jokowi menggelar pertemuan dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di restoran Hutan Kota Plataran, Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa malam, (8/10/2024). (Instagram Jokowi) dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka menjemput Presiden Terpilih, Prabowo Subianto saat akan mengunjungi Rumah Presiden Jokowi di Solo, Minggu (13/10/2024). Aktivis senior sekaligus mantan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra sebut usulan Purnawirawan TNI soal pemakzulan Gibran salah startegi. 

"Enggak ada sejarahnya wakil presiden dilengserin di Indonesia, yang ada presiden dilengserin. Ada enggak kita punya wapres dilengserin? Kalau wakil presiden jadi presiden ada sejarahnya, ibu Mega, Pak Habibie," ungkap Arief.

Pengamat Sebut Pengaruh Jokowi Hanya Sebatas Hubungan Ayah dan Anak

Ketika mendengar pernyataan Arief itu, pengamat politik Ray Rangkuti juga turut bersuara.

Dia menekankan bahwa pengaruh Jokowi yang meminta Gibran mundur itu hanya sebatas hubungan ayah dan anak saja.

Ray menegaskan, pengaruh tersebut tidak ada kaitannya dengan politik.

Menyimak ucapan Ray tersebut, Arief juga sepakat.

"Kalau Pak Jokowi ke Gibran itu hubungannya ayah dan anak, ayah meminta anak supaya mundur saja, kan itu enggak ada yang bisa membatasi itu, enggak ada kaitan politik?" imbuh Ray ke Arief.

"Enggak ada, enggak ada, enggak ada kepentingan politik," timpal Arief.

Jika Gibran mundur, Arief mengatakan bahwa putra sulung Jokowi itu masih bisa mencalonkan diri untuk Pilpres mendatang, jadi hal tersebut tidak akan berpengaruh apa-apa.

"Gibran ini masih muda, masih punya kesempatan terus untuk bisa nyalon lagi jadi presiden. Kalau mintanya ke Prabowo enggak mungkin."

"Kata bung Ray kan hubungan bapak dan anak, menasehati 'enggak usah le, kowe mundur wae'," kata Arief.

Sebelumnya, usulan pemakzulan Gibran itu disampaikan purnawirawan TNI saat mereka berkumpul dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Tokoh Masyarakat di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/4/2025).

Jumlah pensiunan yang mendukung pencopotan Gibran dan sudah membubuhkan tanda tangan adalah 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Saat para purnawirawan TNI itu berkumpul, mereka menyampaikan delapan tuntutan politik, salah satunya usulan pergantian Gibran itu.

Delapan poin itu diketahui juga telah ditandatangani oleh mantan Panglima ABRI sekaligus eks Wakil Presiden zaman Soeharto, Jenderal Purn. TNI Try Sutrisno; mantan Menteri Agama Fachrul Razi; KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto; KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto; KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Alasan mereka mengusulkan pemakzulan Gibran itu karena keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved