Jumat, 3 Oktober 2025

Adisatrya Sulisto: Komisi VI DPR akan Panggil Kementerian BUMN soal Dana Pensiun

Perwakilan pensiunan BUMN mengungkapkan kekhawatiran terkait penyaluran dana pensiun untuk pembentukan anak usaha BUMN.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa/Tribunnews.com
DANA TASPEN - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI PDIP, Adisatrya Suryo Sulisto, di Jakarta pada Kamis (8/5/2025), menyatakan pihaknya akan segera memanggil Kementerian BUMN guna meminta penjelasan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana pensiun oleh sejumlah BUMN. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adisatrya Suryo Sulisto, menyatakan bahwa Komisi VI akan segera memanggil Kementerian BUMN untuk meminta penjelasan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana pensiun oleh sejumlah BUMN.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Persatuan Pensiunan BUMN Strategis (P2BUMNS) dan Forum Komunikasi Keluarga Besar Mantan Karyawan Timah (FKKB MKT) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Senin (5/5/2025).

Dalam rapat tersebut, perwakilan pensiunan BUMN mengungkapkan kekhawatiran terkait penyaluran dana pensiun untuk pembentukan anak usaha BUMN seperti yang terjadi di PT Pertamina dan PT Timah.

Kasus ini memunculkan dugaan pelanggaran prinsip tata kelola yang baik serta kekurangan transparansi dalam penggunaan dana yang seharusnya menjadi hak pekerja.

“Komisi VI akan memanggil pihak-pihak terkait seperti Kementerian BUMN, PT Timah, dan Pertamina untuk mendapatkan klarifikasi,” tegas legislator dari Dapil Jateng VIII itu.

Baca juga:  KPK Ungkap Ada Perbuatan Melawan Hukum dalam Penempatan Dana Pensiun Taspen ke Perusahaan Sekuritas

Ia menambahkan pentingnya memastikan bahwa dana pensiun tidak disalahgunakan dan dikelola dengan baik untuk kesejahteraan pensiunan.

Selain itu, Adisatrya menyoroti dugaan penggunaan dana pensiun senilai Rp230 miliar yang disebutkan sebagai setoran modal untuk pembentukan entitas baru PT Pertamina Saving and Investment (PSI), yang kini dikenal sebagai PT Pertamina Trust Fund Ventures (PTFV).

Menurutnya, masalah yang disampaikan pensiunan bukan hanya terkait besaran pensiun, tetapi lebih kepada pengelolaan dana pensiun yang kurang transparan.

Adisatrya juga merespons pernyataan yang menyebutkan bahwa tidak ada gugatan hukum terkait kasus ini, termasuk hingga ke Mahkamah Agung.

Ia menyatakan bahwa hal tersebut perlu diklarifikasi lebih lanjut dalam rapat lanjutan, dan tidak mengurangi kewajiban negara untuk memberikan perlindungan hukum kepada para pensiunan.

Fraksi PDI Perjuangan, menurut Adisatrya, memiliki komitmen untuk menjaga hak-hak pekerja dan memastikan BUMN kembali pada amanat konstitusi untuk mengelola sumber daya bagi kemakmuran rakyat, termasuk memenuhi hak pensiunan yang telah bekerja keras selama bertahun-tahun.

“Dana pensiun adalah amanah yang harus dijaga dan dikelola sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dengan tegas, Adisatrya menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan dan perlindungan nyata bagi para pensiunan BUMN.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved