Hasan Nasbi Mundur
Maju-Mundur Hasan Nasbi Jadi Kepala PCO, DPR Ingatkan soal Kepala Babi: Jangan Ada Sentimen Pribadi
DPR mengingatkan Hasan Nasbi agar tak mengedepankan sentimen pribadi ketika menyampaikan keterangan sebagai Kepala PCO.
Artinya, Hasan batal mundur dari jabatannya tersebut.
"Per hari ini saya kembali berkantor di PCO. Kemarin saya diundang rapat kabinet. Sejauh ini saya diperintahkan untuk tetap lanjut memimpin PCO," kasa Hasan, Selasa.
"Dari Bapak Mensesneg dan Bapak Seskab menyatakan bahwa hal-hal yang kemarin tidak bisa diatasi, beliau berdua akan bantu mengatasinya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Hasan memastikan tidak ada konflik dirinya saat memutuskan mundur dari Kepala PCO.
Ia juga membantah isu yang mengatakan dirinya kecewa terhadap Istana.
"Hubungan tidak ada masalah. Jadi menurut saya gini teman-teman, kemarin itu ada hal-hal yang mungkin memang tidak bisa saya atasi sama sekali."
"Dan ini bukan kemarahan, bukan ngambek, bukan hard feeling, itu enggak," tegas dia.
Ketika ditanya apakah ada arahan baru dari Presiden Prabowo Subianto terkait komunikasi publik pemerintah, Hasan mengungkapkan pesan yang disampaikan bersifat umum, terutama soal perbaikan.
"Yang jelas pesan Presiden, hal-hal yang perlu diperbaiki, segera diperbaiki."
"Hal-hal yang belum baik di masa lalu kemudian akan diperbaiki dan harus diperbaiki. Jadi perintah Presiden itu lebih umum," pungkas dia.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fransiskus Adhiyuda/Igman Ibrahim/Taufik Ismail)
Sumber: TribunSolo.com
Hasan Nasbi Mundur
Hasan Nasbi Ungkap Alasan Kembali Terima Penugasan Sebagai Kepala PCO |
---|
Hasan Nasbi Jelaskan Alasan Sempat Pilih Mundur Dari Kepala PCO: Saya Tidak Ngambek |
---|
Hasan Nasbi Ungkap Masih Pimpin PCO atas Perintah Mensesneg dan Seskab Teddy Indra Wijaya |
---|
Situasi Gedung Kwarnas Seusai Hasan Nasbi Kembali Diperintahkan Lanjut Jadi Kepala PCO |
---|
Presiden Prabowo Maklum Juru Bicara yang Keseleo Lidah: Masih Baru Menjabat |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.