Idul Adha
Amalan-amalan Sunnah Anjuran Nabi Muhammad SAW saat Berkurban
Terdapat beberapa amalan sunnah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW ketika berkurban di saat perayaan Idul Adha, berikut penjelasannya.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut terdapat beberapa amalan sunnah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW ketika berkurban.
Kurban adalah ibadah yang dikerjakan umat Islam saat perayan Idul Adha.
Berkurban dapat dilakukan dengan menyembelih hewan-hewan yang diperbolehkan untuk disembelih.
Umat muslim berkurban dengan hewan sapi, kerbau, kambing, hingga domba.
Dikutip dari rumahzakat.org, Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat muslim untuk melaksanakan amalan sunnah berikut ini.
Baca juga: Harga Kambing Kurban 2025 untuk Idul Adha, Cek Daftar Lengkapnya
Amalan Sunnah yang Dianjurkan saat Berkurban
- Tidak Memotong Kuku dan Rambut Sampai Kurban Disembelih
Umat Muslim yang akan berkurban, disunahkan untuk tidak memotong atau mencabut kuku dan rambutnya mulai dari awal bulan Dzulhijjah hingga selesai waktu menyembelih hewan kurban.
Nabi Saw. bersabda “Jika masuk bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih kurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (H.R. Muslim).
- Membaca Basmalah Sebelum Menyembelih
Ada baiknya umat muslim membaca basmalah dan berzikir kepada Allah SWT saat akan menyembelih hewan kurban.
Hal ini merupakan amalan sunah yang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Allah SWT berfirman dalam surah Al-Hajj ayat 36, ketika menjelaskan tentang berkurban, “Sebutlah nama Allah ketika menyembelihnya”
- Menyembelih Hewan Kurban Setelah Shalat Idul Adha
Pada hadits Al-Baraa bin ‘Azib, Rasulullah SAW, bersabda, “Sesungguhnya yang kita mulai pertama kali pada hari (Idul Adha) ini adalah shalat, kemudian kita pulang lalu menyembelih kurban.” (H.R Bukhari dan Muslim).
Maka dianjurkan penyembelihan hewan kurban dilakukan tepat setelah melaksanakan salat Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah.
Tetapi penyembelihan bisa juga dilakukan pada hari Tasyrik yakni 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
- Menyembelih atau Menyaksikan Hewan Kurban secara langsung
Rasulullah SAW, bersabda, “Fatimah, berdirilah dan saksikan hewan sembelihanmu itu. Sesungguhnya kamu diampuni pada saat awal tetesan darah itu dari dosa-dosa yang kamu lakukan. Dan bacalah, ‘Sesungguhnya salatku, sembelihanku, hidupku, dan matiku hanya untuk Allah Swt., Rabb alam semesta”. (H.R. Abu Daud 2810 dan At-Tirmizi 1521).
Maka umat muslim yang berkurban disunahkan untuk melihat secara
langsung pemotongan hewan kurban.
Tetapi apabila tidak mampu melihatnya, maka boleh dilakukan oleh orang lain atau tidak menyaksikan penyembelihan secara langsung.
- Mencari Hewan Kurban yang Gemuk dan Berisi
Pada hadis riwayat Imam Ahmad, Al Baihaqi dan Hakim
disebutkan bahwa Nabi SAW, bersabda “Sesungguhnya kurban yang paling dicintai Allah adalah hewan paling mahal dan paling gemuk.”
Maka sebelum berkurban ada baiknya kita mencari hewan yang paling bagus dan gemuk juga memiliki daging yang banyak.
Baca juga: 5 Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2025
Doa Menyembelih Hewan Kurban
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ اَللهُ أَكْبَرُ، هَذَا مِنْكَ وَإِلَيْكَ
Bismillahirrahmanirrahim. Allahu Akbar, Haadza Minka wa Ilayka.
Artinya:
"Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Allah Maha Besar, (Udhiyyah) ini dari-Mu dan kembali kepada-Mu." (HR Al-Bukhari Muslim)
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ustaz M. Syukron Maksum, berikut panduan menyembelih hewan kurban:
1. Sebaiknya pemilik kurban menyembelih hewan kurbannya sendiri.
Apabila pemilik kurban tidak bisa menyembelih sendiri, maka sebaiknya dia ikut datang menyaksikan penyembelihannya.
2. Memakai alat yang tajam untuk menyembelih.
3. Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat, kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus.
4. Ketika akan menyembelih disyari'atkan membaca, "Bismillaahi wal-laahu akbar".
Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya Sunah.
Adapun bacaan takbir Allahu Akbar, para ulama sepakat jika hukum membaca takbir ketika menyembelih adalah Sunah dan bukan wajib.
5. Setelah itu diikuti bacaan:
"Hadza minka wa laka," (HR. Abu Daud) atau "Hadza minka laka 'anni / 'an fulan (disebutkan nama shahibul kurban)".
6. Berdoa agar Allah menerima kurbannya dengan doa, "Allahumma taqabbal minni / min fulan (disebutkan nama shahibul kurban)".
Hewan kurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An'aam (hewan ternak tertentu) yakni onta, sapi, atau kambing dan tidak boleh selain itu.
Allah berfirman, "Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berkurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezeki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an'aam)".
Baca juga: Jelang Idul Adha Tukang Jagal Hewan Kurban Wajib Bersertifikat Khusus dan Harus Ikut Pelatihan
Syarat Orang yang Berkurban
- Islam
- Baligh dan berakal
- Mampu untuk berkurban
- Merdeka
Orang yang mampu tetapi tidak melaksanakan kurban akan tercela dalam pandangan Islam.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.