Kasus Suap Proyek PLTU 2 Cirebon Terseret hingga Korea Selatan, Kantor Pusat Hyundai E&C Digeledah
Selain menggeledah kantor pusat Hyundai E&C, jaksa Distrik Pusat Seoul memeriksa warga negara Korsel. Pemeriksaan tersebut didampingi penyidik KPK.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Cirebon, Jawa Barat, yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menjadi perhatian internasional.
Penanganannya bahkan melibatkan aparat penegak hukum Korea Selatan setelah seorang pejabat Hyundai Engineering & Construction (Hyundai E&C) asal Korsel, Herry Jung, diduga terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Herry Jung merupakan General Manager Hyundai E&C.
KPK pun menggandeng aparat penegak hukum Korea Selatan untuk pengusutan kasus korupsi yang melibatkan Harry Jung ini.
Dan Kejaksaan Distrik Pusat Seoul melakukan penggeledahan di kantor pusat Hyundai E&C pada 6 November 2024.
Dari kantor tersebut, diamankan dokumen dan data komputer yang terkait dengan kasus dugaan penyuapan.
Selain menggeledah kantor pusat Hyundai E&C, jaksa Distrik Pusat Seoul memeriksa warga negara Korsel. Pemeriksaan tersebut didampingi penyidik KPK.
"Pemeriksaannya dilakukan di Kantor Kejaksaan Seoul Central dan dilakukan oleh jaksa Korea Selatan dengan didampingi penyidik KPK. Hal ini menjadi praktik kolaborasi yang baik antarkedua pihak tentunya," kata Tim Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).
Namun, Budi enggan membeberkan identitas yang diperiksa di Kejaksaan Distrik Pusat Seoul. Dia mengatakan pemeriksaan terjadi pada Februari 2025.
Baca juga: Sosok Bambang Gatot Ariyono, Eks Pejabat ESDM yang Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah
Budi menyebut proses penanganan kasus korupsi lintas yurisdiksi ini bisa terjadi berkat kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Korea Selatan.
"Tentunya kerja sama melalui Kementerian Hukum dan Ham RI serta pemerintah Korea Selatan dengan mekanisme Mutual Legal Assistance (MLA)," kata Budi.
Di sisi lain, KPK juga terus menggali keterangan saksi dalam negeri.
Pada Senin hari ini, penyidik memanggil Sono Suprapto, mantan Kepala Dinas DPPKBP3 Kabupaten Cirebon tahun 2017–2018, untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih di Jakarta.
Pemeriksaannya bertujuan melengkapi berkas perkara Herry Jung, meski belum ada rincian materi pemeriksaan yang diungkap ke publik.
Awal Mula dan Duduk Perkara Suap di PLTU 2 Cirebon Seret Bupati Sunjaya dan Pejabat Hyundai E&C

Kasus ini bermula saat PT Cirebon Energi Prasarana (PT CEP) ditunjuk menjadi owner proyek pembangunan PLTU 2 Cirebon yang berlokasi di Kecamatan Mundu, Pangenan, dan Astanajapura.
Kasus Korupsi
suap
PLTU 2 Cirebon
Bupati Cirebon
Sunjaya Purwadisastra
Herry Jung
Hyundai E&C
Korea Selatan
Korsel
KPK Panggil Satori, Pejabat BI, dan OJK dalam Pusaran Korupsi Dana Bantuan Sosial |
![]() |
---|
KPK Tahan Ketua Kadin Kalimantan Timur Dayang Donna Terkait Suap Izin Tambang |
![]() |
---|
Eks Ketua PN Jakpus hingga Marcella Santoso Jadi Saksi Sidang Korupsi CPO Hari Ini |
![]() |
---|
Satpam PN Jaksel Ungkap Pernah Dititipkan Tas Berisi Dolar Singapura dan 2 Hp oleh Hakim Djuyamto |
![]() |
---|
Timnas U-23 Gagal ke Piala Asia U-23, Gerald Vanenburg Salahkan Fisik Pemain dan Persiapan Minim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.