Rabu, 1 Oktober 2025

Mutasi dan Promosi di TNI

Jenderal Agus Dianggap Tidak Perlu Diganti usai Kisruh Mutasi Letjen Kunto: Potensi TNI Tak Stabil

Jenderal Agus dinilai tidak perlu diganti setelah kisruh terkait mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo. Jika terjadi, maka menimbulkan ketidakstabilan TNI.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diambil sumpahnya saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/11/2023). Jenderal Agus dinilai tidak perlu diganti setelah kisruh terkait mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo. Jika terjadi, maka menimbulkan ketidakstabilan TNI. Hal ini disampaikan oleh pengamat militer dari ISESS, Khairul Fahmi pada Selasa (6/5/2025). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai Jenderal Agus Subiyanto tidak perlu diganti sebagai Panglima TNI usai kisruh terkait mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkogabwilhan I.

Adapun hal ini menjawab pernyataan anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, yang menilai Jenderal Agus layak untuk diganti usai polemik mutasi Letjen Kunto.

Khairul mengatakan usulan Hasanuddin tersebut tidak bisa dijadikan patokan secara kelembagaan yaitu DPR seperti yang diatur dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib (Tatib).

"Dalam sistem ketatanegaraan yang sehat, desakan dari seorang anggota DPR (meski berlatar militer dan senior), saya kira tidak bisa menjadi dasar tunggal untuk mengambil keputusan strategis seperti pergantian Panglima TNI."

"Evaluasi terhadap Panglima TNI, jika memang diperlukan, bisa dilakukan secara kolektif melalui Komisi I dan dilaporkan kepada Pimpinan DPR untuk kemudian diteruskan kepada Presiden sebagai pertimbangan formal," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (6/5/2025).

Khairul pun berharap agar Presiden Prabowo Subianto sebagai Panglima Tertinggi TNI tetap objektif dan memegang prinsip profesionalisme ketika memang akan mengganti Agus sebagai Panglima TNI.

Dia tidak ingin jika pergantian benar-benar terjadi, maka bukan karena tekanan politis dari segelintir orang seperti Hasanuddin.

"Dengan demikian, pernyataan TB Hasanuddin lebih tepat dipahami sebagai opini pribadi, bukan desakan institusional DPR."

"Presiden sebagai Panglima Tertinggi TNI tentunya harus tetap berpijak pada prinsip profesionalisme dan objektivitas, bukan tunduk pada tekanan politis yang tidak melalui mekanisme konstitusional," tuturnya.

Baca juga: Komentar Jenderal Dudung soal Pembatalan Mutasi Letjen Kunto: Tak Ada Hubungan dengan Try Sutrisno

Kendati demikian, Khairul mengakui bahwa ada kesan di tubuh TNI tengah ada persoalan setelah kisruh mutasi Letjen Kunto.

Namun, menurutnya, hal tersebut belum menjadi alasan mutlak hingga harus Jenderal Agus diganti sebagai Panglima TNI.

Dia menganggap belum ada kegagalan strategis besar yang dilakukan Jenderal Agus sehingga perlu diganti.

"Kasus Letjen Kunto memang menimbulkan kesan adanya persoalan dalam rotasi dan pembinaan karier, terutama menyangkut perwira dengan potensi kepemimpinan strategis."

"Namun perlu dicatat, sampai saat ini menurut saya belum tampak adanya kegagalan strategis besar yang bisa secara objektif dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa Panglima TNI harus segera diganti," tuturnya.

Khairul menilai, hingga saat ini, Jenderal Agus masih bekerja sesuai koridor selama menjabat sebagai Panglima TNI.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved