Minggu, 5 Oktober 2025

KPK Periksa Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung Terkait Kasus Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera

Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum. 

TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
KORUPSI JALAN TOL TRANS SUMATERA -Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Menteri PU Basuki Hadimuljono (kiri) meninjau Jalan Tol Trans Sumatera ruas gerbang tol Kualanamu saat diresmikan di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (13/10/2017). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung Aryodhia Febriansyah (AFS) pada Jumat (2/5/2025). Aryodhia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya (Persero) tahun anggaran 2018–2020. 

Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum. 

Penyidik KPK juga melakukan penyitaan terhadap 54 tanah dari Iskandar Zulkarnaen. Total ke-54 bidang tanah yang disita bernilai Rp 150 miliar.

Baca juga: Pemudik Berbuka Puasa di Rest Area Km 311A Tol Trans-Sumatera, Bawa Bekal Makanan dari Rumah

Teranyar KPK menyita tanah di wilayah Kalianda, Lampung Selatan. Tanah tersebut milik petani yang dibeli PT STJ kemudian dijual kepada Hutama Karya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved