Senin, 6 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Roy Suryo Diminta Buktikan Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Pengadilan

Pakar telematika Roy Suryo tengah disorot terkait kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
Kolase TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin - Kompas.com/Rindi Nuris V
TANGGAPI SIKAP JOKOWI - Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) KRMT Roy Suryo menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang melarang para wartawan mengambil gambar ijazahnya. Diketahui, Jokowi mempersilahkan sejumlah awak media untuk melihat ijazahnya saat kediamannya digeruduk massa pada Rabu (16/4/2025), namun tidak membolehkan pengambilan gambar. 

Pasbata disebut-sebut salah satu relawan Jokowi.

Pasbata juga pernah melaporkan Roy Suryo pada 27 September 2024 atas tuduhan menyebarkan berita bohong terkait Fufufafa.

Sebelumnya, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara resmi melaporkan tuduhan mengenai ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Kuasa Hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menjelaskan saat ini pihak terlapor masih dalam tahap penyelidikan.

Ia juga mengungkapkan, timnya telah menyerahkan video yang menunjukkan keterlibatan beberapa individu dalam kasus ini.

"Kami sampaikan peristiwanya ada 24 obyek (video) yang Pak Jokowi sudah melaporkan. Itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan ada RS, ES, RS, T, dan K," ungkap Yakub di Polda Metro Jaya, Rabu.

Diduga RS dimaksud adalah Roy Suryo yang diketahui salah satu pihak yang selama ini menyebut soal dugaan ijazah palsu Jokowi.


 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved