Jasindo Hormati Putusan Pengadilan Tipikor Kasus Eks Direktur Operasi Ritel Sahata Lumban Tobing
Asuransi Engineering mencatatkan lonjakan pertumbuhan sebesar 471%, seiring meningkatnya aktivitas konstruksi nasional.
Penulis:
willy Widianto
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
handout
KASUS KORUPSI - PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) sebagai bagian dari Indonesia Financial Group (IFG) menghormati dan mendukung sepenuhnya proses serta putusan hukum yang telah ditetapkan oleh otoritas yang berwenang terhadap permasalahan hukum yang terjadi akibat dari tata kelola yang tidak memadai di masa lampau.
Asuransi Cargo naik 43%, didorong oleh pertumbuhan perdagangan dan logistik.
Asuransi Kecelakaan Diri tumbuh 186%, utamanya dari program distribusi ritel dan B2B2C.
"Pertumbuhan ini menegaskan bahwa upaya perbaikan yang dilakukan oleh Manajemen Jasindo saat ini tidak hanya berhasil mempertahankan eksistensi, tetapi juga memperluas jangkauan ke berbagai segmen ekonomi nasional yang dinamis," ujar Brellian.
Baca Juga
Adelin Lis Gugat UU Tipikor, Hakim MK: Kok Pelanggaran Administratif Bisa Kena? |
![]() |
---|
Korupsi Gerobak Dagang Kemendag Rp61,5 Miliar, Mashur Divonis 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
UU Tipikor Ibarat Palugada, Hakim MK: Penjual Ketoprak di Pinggir Jalan Bisa Kena |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Penetapan Nadiem Sebagai Tersangka Tak Lepas dari Rumusan Pasal 2 & 3 UU Tipikor |
![]() |
---|
Hari Pelanggan Nasional, Jasindo Edukasi Potensi Risiko kepada Key Customer di 30 Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.