Sabtu, 4 Oktober 2025

Hari Buruh

Hadiah Prabowo di May Day 1 Mei, Akan Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Ini Tugasnya

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) digelar di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Tangkap layar kanal YouTube Tribunnews
MAY DAY - Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025). Enam tuntutan Buruh disampaikan di hadapan Prabowo. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Dalam kesempatan itu, Prabowo menyinggung sejumlah hal, mulai dari kesejahteraan buruh hingga kasus korupsi di Indonesia. 

Bahkan, Presiden memberikan hadiah kepada para buruh di Indonesia.

Presiden Prabowo menegaskan, pihaknya akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

Nantinya, sejumlah pimpinan buruh Indonesia akan berperan aktif dalam tugas dewan tersebut.

"Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh hari ini. Saya akan membentuk segera dewan kesejahteraan buruh nasional, terdiri dari semua tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia," ungkapnya, di hadapan para buruh dan sejumlah pejabat di pemerintahan Prabowo. 

Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan sekilas tugas Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

Mereka, kata Prabowo, akan mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada presiden. 

"Mereka tugasnya mempelajari keadaan buruh dan memberikan nasihat kepada Presiden: mana UU yang nggak beres, yang nggak melindungi buruh, mana regulasi yang bener, mereka memberikan masukan ke saya dan segera akan kita perbaiki," terang Prabowo.

Lalu, Presiden juga akan membentuk satuan tugas pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga: 4.793 Personel Gabungan Diterjunkan Kawal May Day di Depan Gedung DPR RI 

"Kita juga atas saran pimpinan buruh, kita akan segera membentuk satuan tugas PHK, kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan membiarkan pekerja di-PHK seenaknya, bila perlu negara akan turun tangan," tegas Prabowo. 

Kemudian, Prabowo menyebut, pihaknya akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. 

"Wakil ketua DPR, melaporkan ke saya, RUU ini akan segera mulai dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan akan selesai," terangnya.

Undang-Undang Perlindungan pekerja di laut, perikanan, kapal-kapal pun segera ditindaklanjuti. 

Selain itu, Prabowo juga menyinggung soal tenaga outsourcing,

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved