Hasan Nasbi Mundur
Hasan Nasbi Masih Bisa Dapat Uang Pensiun usai Mundur, tapi Tergantung Persetujuan Presiden Prabowo
Hasan Nasbi dari Kepala PCO masih bisa menerima uang pensiun setelah mundur, tapi dalam pelaksanaannya nanti tergantung keputusan Presiden Prabowo.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Salma Fenty
Dalam akun instagram Total Politik tersebut, Hasan Nasbi mengatakan bahwa dirinya sudah beberapa kali menyampaikan dalam podcast.
Apabila ada suatu pekerjaan atau masalah yang tidak bisa ditangani, harus tahu diri dan mengambil jalan untuk menepi.
"Tidak perlu heboh-heboh, kita pun harus tahu diri dan kemudian mengambil keputusan untuk menepi."
"Maka pada hari ini, 21 April 2025, sepertinya saat itu sudah tiba," katanya.
Adapun surat pengunduran diri tersebut sudah diteken Hasan Nasbi dan diserahkan kepada Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
"Surat pengunduran diri saya tanda tangani dan saya kirimkan kepada Presiden melalui dua orang sahabat baik saya, Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet," tuturnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Taufik Ismail)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.