Ijazah Jokowi
Ramai-ramai Laporkan Roy Suryo Cs ke Polisi soal Ijazah Jokowi, Pelapor Pertama Tepis Diorganisir
Gelombang laporan terhadap Roy Suryo Cs terkait dugaan penghasutan soal tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI terus berdatangan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gelombang laporan terhadap Roy Suryo Cs terkait dugaan penghasutan soal tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo terus bergulir.
Dihimpun dari berbagai sumber, tercatat Roy Suryo dan beberapa tokoh lain sudah dilaporkan sebanyak lima kali dalam kurun waktu sepekan.
Terbaru, beberapa tokoh termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, dilaporkan ke Polda Banten, terkait tudingan ijazah palsu Jokowi kala berkuliah di Universitas Gadjah Mada.
Andi Kurniawan, Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, sebagai sosok yang pertama kali melaporkan Roy Suryo Cs, pun bereaksi.
Dia secara tegas menepis tudingan jika semua pelaporan tersebut diorganisir.
“Kami tidak tahu ya, sama sekali tidak tahu bagaimana rencana inisiasi kawan-kawan itu," ujar Andi kepada Tribunnews, Selasa (29/4/2025).
"Bisa saja itu inisiatif masing-masing, tapi kami enggak ngerti-lah soal itu,” jelasnya.
Andi menegaskan jika saat ini pihaknya hanya fokus terhadap laporannya kepada Polres Jakpus.
Seperti diketahui, dia baru saja menjalankan pemeriksaan perdana pada kasus tersebut.
Andi diperiksa penyidik usai melaporkan Roy Suryo Cs pada 23 April lalu.
Dalam pemeriksaan itu, Andi menyebut telah menyerahkan berbagai bukti berupa kutipan pernyataan dan rekaman video kepada penyidik. Dia juga membawa saksi untuk memperkuat laporan.
“Kami fokus aja di LP yang kami lakukan, dan kami datang sekali di Polres untuk membawa bukti, bahkan membawa saksi, dan menyampaikan dugaan-dugaan tindak pidana yang telah terjadi,” katanya.
Pertama kali, Roy Suryo Cs dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, 23 April 2025. Laporan mereka diterima dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.
Di Polres Jakarta Pusat, empat sosok yang dilaporkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Disusul dengan pelaporan oleh Relawan Jokowi atas nama pelapor Kapriyani, ke Polda Metro Jaya 25 April 2025, yang teregister dengan nomor: LP/B/2712/IV/2025/SPKT POLDA METRO JAYA. Pihak yang dilaporkan adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Ijazah Jokowi
Jokowi Ngaku Siap Hadapi Gugatan soal Ijazah Dirinya dan Wapres Gibran: Semua Kita Layani |
---|
Lagi! Jokowi Bongkar soal Dalang Besar di Balik Polemik Ijazahnya dan Gugatan Gibran |
---|
Hari Ini Roy Suryo Cs Gelar Bedah Buku Jokowi’s White Paper di UII Yogya |
---|
Setelah Buku Jokowi’s White Paper, Roy Suryo Bakal Terbitkan Buku Tentang Wapres Gibran |
---|
Sosok Zaenal Mustofa, Penggugat Ijazah Jokowi yang Baru Saja Divonis 1,5 Tahun Penjara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.