Hasan Nasbi Mundur
Perjalanan Hasan Nasbi dari Tim Jokowi ke Prabowo Hingga Kontroversi Kepala Babi
Hasan mengatakan surat pengunduran diri tersebut sudah ia teken dan diserahkan kepada Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg.
Penulis:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum juga setahun menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), namun Hasan Nasbi memutuskan untuk mengundurkan diri.
Hasan Nasbi merekam hari terakhir kerjanya yang diunggah dalam akun instagram Total Politik, Selasa (29/4/2025).
Baca juga: 3 Pembantu Prabowo yang Mundur dalam 6 Bulan Pemerintahan: Ada Menteri, Terbaru Hasan Nasbi
"Teman-teman semua, hari Senin tanggal 21 April 2025 adalah hari terakhir saya menjalani aktivitas di kantor komunikasi kepresidenan. Itu sebabnya hari itu diabadikan. Saya meminta adik-adik dari Total Politik untuk mendokumentasikan aktivitas terakhir saya," kata Hasan.
Hasan mengatakan dirinya sudah beberapa kali menyampaikan dalam podcast bahwa apabila ada suatu pekerjaan atau masalah yang tidak bisa ditangani maka harus tahu diri.
Baca juga: Gerindra Hormati Keputusan Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Presiden
"Tidak perlu heboh-heboh, kita pun harus tahu diri dan kemudian mengambil keputusan untuk menepi. Maka pada hari ini, 21 April 2025, sepertinya saat itu sudah tiba," katanya.
Hasan mengatakan surat pengunduran diri tersebut sudah ia teken dan diserahkan kepada Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
"Surat pengunduran diri saya tandatangani dan saya kirimkan kepada Presiden melalui dua orang sahabat baik saya, Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet," tuturnya.
Saat dikonfirmasi Hasan membenarkan perihal unggahan pengunduran dirinya dari Kepala PCO.
"Silahkan dikutip yang dari total politik," ujarnya.
Baca juga: Angga Raka Prabowo dan Dahnil Anzar Simanjuntak Diprediksi Gantikan Hasan Nasbi Jadi Kepala PCO
Dilantik Jokowi
Presiden Jokowi resmi melantik Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan di Istana, Senin (19/8/2024).
Diketahui, beberapa badan baru dibentuk Jokowi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Presiden, yang diundangkan sejak 15 Agustus 2024.
Berdasarkan Pasal 1 beleid tersebut, disebutkan, Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.
Kantor Komunikasi Kepresidenan ini akan dipimpin oleh seorang Kepala Kantor, Deputi Bidang Materi Komunikasi dan Informasi, Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi, Deputi Bidang Koordinasi Informasi dan Evaluasi Komunikasi, dan Juru Bicara Presiden.
Hasan Nasbi menjadi orang pertama yang akan menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Saat pelantikan, Jokowi memandu Hasan untuk membacakan sumpah jabatan.
Hasan Nasbi
mengundurkan diri
Prabowo Subianto
Jokowi
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
kepala babi
Hasan Nasbi Mundur
Hasan Nasbi Ungkap Alasan Kembali Terima Penugasan Sebagai Kepala PCO |
---|
Hasan Nasbi Jelaskan Alasan Sempat Pilih Mundur Dari Kepala PCO: Saya Tidak Ngambek |
---|
Hasan Nasbi Ungkap Masih Pimpin PCO atas Perintah Mensesneg dan Seskab Teddy Indra Wijaya |
---|
Situasi Gedung Kwarnas Seusai Hasan Nasbi Kembali Diperintahkan Lanjut Jadi Kepala PCO |
---|
Presiden Prabowo Maklum Juru Bicara yang Keseleo Lidah: Masih Baru Menjabat |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.