Hasan Nasbi Ungkap Alasan Mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI
Hasan Nasbi membenarkan dirinya telah mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO pada Senin 21 April 2025 lalu
"Ini rasanya adalah jalan terbaik yang dipikirkan dalam suasana yang amat tenang dan demi kebaikan komunikasi pemerintah di masa yang akan datang," katanya.
Jabatan Setingkat Menteri
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO adalah jabatan di pemerintahan Prabowo-Gibran yang setingkat dengan menteri.
Hasan Nasbi dilantik oleh Pesiden Prabowo Subianto sebagai PCO di Istana Negara, Jakarta, pada Senin 21 Oktober 2024.
Saat itu, Hasan Nasbi dilantik bersama sejumlah pejabat setingkat menteri lainnya seperti Jaksa Agung, Kepala Badan Intelijen Negara, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Pelantikan Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 141 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.