Wamendagri Lapor ke Komisi II DPR, Ada Daerah Angkat ASN di Luar Jadwal
Ribka Haluk mengatakan, terdapat sejumlah daerah yang melakukan pengangkatan tidak sesuai dengan jadwal dan ketentuan.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk mengatakan, terdapat sejumlah daerah yang melakukan pengangkatan golongan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan Ribka dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
"Ini mungkin pada kesempatan ini, silakan pimpinan rapat dan Komisi II bisa lakukan pendalaman terkait dengan isu yang ada di daerah, tentang pengangkatan di luar dari PPPK dan (tenaga honorer) K2 untuk daerah-daerah atau provinsi lainnya," kata Ribka dalam rapat.
Dia menuturkan, usulan formasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mestinya sudah selesai.
Sementara, penyelesaian status K1 dan K2, Ribka mengungkapkan bahwa sejatinya juga telah menjadi program nasional.
Pemerintah, lanjut Ribka, menyatakan bahwa daerah tidak lagi diperkenankan mengangkat pegawai baru di luar mekanisme ASN atau PPPK.
"Sementara, ada juga yang kita lihat di daerah mengangkat juga PPPK, padahal ini sudah selesai. K1, K2 sudah selesai, tapi juga ada yang mengangkat. Dan bahkan juga ada yang belum mengusulkan," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa jadwal pengangkatan CASN harus mengikuti arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Berdasarkan ketentuan, pengangkatan CASN harus tuntas paling lambat Juni 2025, sedangkan pengangkatan PPPK diselesaikan paling lambat Oktober 2025.
"Mungkin ini menjadi catatan untuk para gubernur, kita semua harus mengacu arahan daripada PAN-RB," ungkap Ribka.
Bupati Bogor Minta Seluruh Jajaran ASN Hidup Sederhana Tanpa Flexing |
![]() |
---|
Syarat dan Mekanisme Penetapan PPPK Paruh Waktu, Lengkap dengan Cara Mengisi DRH di Sscasn.bkn.go.id |
![]() |
---|
Menpan RB Ungkap Banyak ASN Jadi Penerima Bantuan Orang Miskin |
![]() |
---|
Modus Dua ASN Nabire Korupsi Dana Perjalanan Dinas Fiktif, Rugikan Negara Hampir Rp900 Juta |
![]() |
---|
Anggota DPR Ahmad Irawan Respons Pernyataan Yusril: Pemilih Berhak Memilih Artis atau Bukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.