Senin, 6 Oktober 2025

Makelar Kasus di Mahkamah Agung

Sosok Zarof Ricar, Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU

Berikut sosok Zarof Ricar, eks pejabat MA yang ditetapkan sebagai tersangka TPPU, ia tercatat memilki harta kekayaan Rp 51 miliar

|
Tribunnews/Jeprima
Mantan pejabat MA Zarof Ricar berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) lakukan pemeriksaan lanjutan kasus penyebab tak terduga Ronald Tannur, Zarof Ricar. Sebelumnya pada Senin, (4/11), Zarof Ricar diperiksa oleh tim pemeriksa ad hoc dari Mahkamah Agung (MA) di kompleks Kejagung. Tim itu dibentuk oleh Ketua MA, Sunarto, yang baru saja dilantik pada bulan lalu.Tim pemeriksa tersebut diketuai oleh Ketua Kamar Pengawasan MA Diharso Budi Santiarto. Adapun anggotanya adalah Jupriyadi selaku hakim agung dan Nor Ediyono yang merupakan Sekretaris Kepala Badan Pengawasan MA. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Zarof Ricar menjadi sorotan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Zarof Ricar adalah eks pejabat Mahkamah Agung (MA) yang telah purna tugas sejak Januari 2022.

Lantas siapa sebenarnya Zarof Ricar?

Berikut sosok Zarof Ricar, eks pejabat MA yang ditetapkan sebagai tersangka TPPU.

Zarof Ricar

Pemilik nama lengkap dan gelar, Dr. Zarof Ricar, S.H., S.Sos., M.Hum., di Sumenep, Madura pada 16 Januari 1962.

Saat ini, ia berusia 63 tahun.

Zarof Ricar telah lama berkarier menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan purna tugas sejak Januari 2022.

Ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, seperti Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Mahkamah Agung (MA).

Tugasnya mengurus soal mutasi dan promosi hakim. 

Zarof RIcar lalu diangkat menjadi Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) MA.

Selain itu, Zarof Ricar juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Badilum pada tahun 2020. 

Baca juga: Skandal Uang Haram Rp 1 Triliun Dikuliti, Makelar Kasus Zarof Ricar Tertunduk Jadi Tersangka TPPU

Sebelumnya, ia pernah dipercaya menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Komite Etik Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 2017.

Tak hanya itu, ia juga menjadi produser film 'Sang Pengadil' yang tayang di beberapa bioskop sejak 24 Oktober 2024.

Harta Kekayaan

Dikutip dari situs e-LHKPN KPK, Zarof Ricar jumlah total kekayaannya mencapai Rp 51.419.972.176.

Laporan harta kekayaan Zarof Ricar terakhir kali diterbitkan pada 31 Desember 2021.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved