Minggu, 5 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Pelapor Roy Suryo Dkk Jalani Pemeriksaan, Bawa Barang Bukti Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Adapun barang bukti tersebut, berupa rekaman penyampaian ajakan kepada warga negara lain untuk melakukan tindakan terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
ISU IJAZAH PALSU JOKOWI - Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan (kemeja putih) bersama kuasa hukumnya Rusdiansyah (kemeja biru tua), saat hendak menjalani pemeriksaan atas laporan mereka terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025). Rusdiansyah mengatakan, pihaknya membawa barang bukti berupa rekaman dan saksi untuk diperiksa oleh pihak kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelapor tuduhan ijazah palsu Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi), Andi Kurniawan, menjalani pemeriksaan perdana di Polres Metro Jakarta Pusat, pada Senin (28/4/2025).

Andi yang merupakan Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara itu melaporkan mantan Menteri Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dr. Tifauzia Tiasumma, Rizal Fadillah, terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Baca juga: Dokter Tifa Ajak Roy Suryo-Rismon Sianipar Jadi Three Musketeers di Tengah Polemik Ijazah Jokowi

"Hari ini, Pelapor, klien kami akan diperiksa, dimintai keterangan oleh penyidik agar para Terlapor juga bisa segera diperiksa," kata kuasa hukum Pelapor, Rusdiansyah, kepada wartawan, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin.

Dalam pemeriksaan perdana ini, Rusdiansyah menjelaskan, pihaknya membawa barang bukti.

Baca juga: Gelontorkan Rp596 Juta, Pemprov Jakarta Tebus Ijazah 117 Siswa yang Ditahan Sekolah

Adapun barang bukti tersebut, katanya, berupa rekaman penyampaian ajakan kepada warga negara lain untuk melakukan tindakan terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Selain itu, dia juga menyebut, pihaknya juga membawa saksi yang akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

"Barang bukti yang kami bawa hari ini rekaman penyampaian ajakan, hastian kepada warga negara lain untuk melakukan tindakan," ucapnya.

"Hari ini juga kami bawa saksi untuk bisa dimintai keterangan agar kasus ini cepat diproses," imbuhnya.

Sebelumnya, organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, Rabu (23/4/2025) siang. 

Diketahui, empat sosok yang dilaporkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

Kuasa hukum Pelapor, Rusdiansyah menyebut, bukti-bukti berupa pernyataan lisan dan tulisan yang dinilai memicu keresahan di masyarakat sudah dilampirkan.

"Akibat penghasutan itu, terjadi kegaduhan, misalnya ada orang yang menggeruduk UGM, ke Solo, bahkan ke sekitar rumah Pak Jokowi," ungkap Rusdiansyah.

Baca juga: Roy Suryo Cs Kembali Dilaporkan ke Polres Jaksel soal Tudingan Ijazah Jokowi Palsu

Pihak Pemuda Patriot Nusantara, sendiri menilai jika penghasutan tersebut menimbulkan gejolak di masyarakat.

Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, mencontohkan jika kegaduhan itu terjadi Universitas Gadjah Mada dan di sekitar kediaman Jokowi di Solo.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved