Gelontorkan Rp596 Juta, Pemprov Jakarta Tebus Ijazah 117 Siswa yang Ditahan Sekolah
Pemprov Jakarta telah menebus ijazah 117 siswa yang ditahan yakni satu ijazah SD, 22 ijazah SMP, 11 ijazah SMA, 82 ijazah SMK, dan 1 ijazah PKBM
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku kaget karena banyak kasus ijazah siswa ditahan pihak sekolah lantaran tak bisa membayar biaya pendidikan.
Diketahui, Pemprov Jakarta telah menebus ijazah 117 siswa yang ditahan pihak sekolah pada Jumat (24/4/2025).
Rinciannya, satu ijazah SD, 22 ijazah SMP, 11 ijazah SMA, 82 ijazah SMK, dan 1 ijazah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Baca juga: Momen Mendikdasmen Abdul Muti Berkelakar Soal Ijazah Palsu di Acara Ikatan Alumni UIN Jakarta
“Saya sendiri juga kaget, ternyata jumlahnya banyak banget, dan memang banyak yang belum terlaporkan,” ucapnya di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2025).
Pramono pun memastikan, program pemutihan ijazah ini bakal terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta sampai tak ada lagi siswa yang ijazahnya ditahan oleh sekolah.
Menurutnya, program ini sangat penting lantaran selama ini ijazah menjadi salah satu syarat mencari kerja di ibu kota.
“Nah yang seperti-seperti ini enggak boleh terjadi, enggak boleh. Orang sekolah itu kan untuk mendapatkan ijazah.
Ketika dia tidak mampu menebus karena memang tidak mampu, pasti ini dari keluarga yang tidak mampu, dan untuk itu ya pemerintah yang hadir di sana,” tuturnya.
Sebagai informasi tambahan, program pemutihan ijazah ini dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan menggandeng Baznas Bazis.
Pada tahap pertama, nilai bantuan yang diserahkan menebus 117 ijazah itu mencapai Rp596 juta.
Baca juga: Roy Suryo Sebut Pelaporan Kasus Ijazah Jokowi Pengecut, Siap Hadapi Proses Hukum
Pemutihan ijazah gelombang kedua pun menurut rencana akan dilaksanakan pekan depan.
Ingin selesaikan dalam 100 hari
Jakarta Pramono Anung menargetkan program pemutihan ijazah untuk warga Jakarta yang menunggak selesai dalam 100 hari kerja.
Adapun Pramono resmi dilantik sebagai Gubernur Jakarta pada 20 Februari 2025.
"Pemutihan ijazah dan lain-lain bisa diselesaikan segera dalam waktu sebelum 100 hari," kata Pramono, Minggu (27/4/2025).
Baca juga: Roy Suryo Cs Kembali Dilaporkan ke Polres Jaksel soal Tudingan Ijazah Jokowi Palsu
Pramono mengungkapkan, jumlah ijazah warga Jakarta yang tertahan mencapai belasan ribu. Ijazah tersebut milik warga yang tidak mampu menebus.
Sumber: TribunJakarta
Keputusan KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres Tuai Kritik, Tunjukkan Keberpihakan? |
![]() |
---|
Aturan KPU Soal Pembatasan Akses Ijazah Capres-Cawapres, Roy Suryo: Kembali ke Alam Kegelapan |
![]() |
---|
Soal Aturan Ijazah Capres Dirahasiakan, Komisi II DPR Kritik KPU Gegara Tak Lakukan Konsultasi |
![]() |
---|
Wagub Bangka Belitung Hellyana Diperiksa 3 Jam di Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu |
![]() |
---|
HNW: Jambore Pramuka Muslim Sedunia 2025 Ukir Sejarah Berkelas Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.