Kamis, 2 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Dokter Tifa Ajak Roy Suryo-Rismon Sianipar Jadi 'Three Musketeers' di Tengah Polemik Ijazah Jokowi

Dokter Tifa posting "Stay Waras" di media sosial, sebut Roy Suryo & Rismon Sianipar sebagai "Three Musketeers", viral di tengah polemik ijazah Jokowi.

Editor: Glery Lazuardi
TWITTER DOKTER TIGA
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Dokter Tifa beraksi di media sosial dengan postingan viral, sebut 'Three Musketeers' di tengah polemik ijazah Jokowi. 

"Lucu saja kalau kami-kami mau dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang 'menghasut' itu, maka sebenarnya mereka-mereka (yang dari Peradi Bersatu) ini seharusnya malu, karena laporan mereka di Bareskrim sudah ditolak, hanya yang dari Relawan Nusantara yang diterima di Polres Jakarta Pusat," jelasnya.

Roy juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan yang datang dari ratusan simpatisan yang terdiri dari lawyer, tokoh, hingga dosen yang tercatat olehnya.

"Namun saya tegaskan juga bahwa kami tidak menerima, apalagi meminta sumbangan apa pun, jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi ini," tambahnya.

Baca juga: Dipolisikan karena Tuduhan Menghasut soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Lucu, Cuma Bisa Senyum

Dua Laporan Polisi Terhadap Roy Suryo cs

Pada pekan lalu, Roy Suryo dilaporkan dua kali ke polisi terkait dengan isu ijazah Jokowi. Laporan pertama datang dari Organisasi Masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi yang melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 23 April 2025. 

Dalam laporan ini, ada empat orang yang dilaporkan, yaitu Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, serta dokter Tifauzia Tyassuma. 

Mereka dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

Laporan kedua diajukan oleh Tim Advocate Public Defender yang tergabung dalam Peradi Bersatu. Mereka melaporkan Roy Suryo dan teman-temannya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 26 April 2025. 

Laporan ini tercatat dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. 

Sebelumnya, laporan ini juga sempat diajukan ke Bareskrim Polri pada Kamis, 24 April 2025, namun laporan tersebut ditolak dan diarahkan untuk dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved