Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
KPK Bakal Telisik Sosok ''Ibu'' yang Muncul di Sidang Hasto, Apakah Akan Dipanggil?
Dalam rekaman percakapan itu, Saeful menyebutkan bahwa tindakan yang dilakukan merupakan "perintah dari ibu" dan dijamin langsung oleh Hasto.
JAKARTA, TRIBUNNEWS.COM – Sosok "ibu" yang mencuat dalam sidang kasus sidang kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku dengan terdakwa Hasto Kristiyanto menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menelusuri identitas figur misterius tersebut yang disebut dalam rekaman percakapan antara mantan anggota Bawaslu dan eks kader PDIP.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan mendalami apakah sosok "ibu" tersebut pernah tercatat dalam dokumen penyidikan sebelumnya atau baru muncul dalam persidangan.
"Karena itu munculnya di sidang ya, tentu nanti saya perlu tanyakan dulu ya ke penyidiknya, apakah memang ini materi yang sudah muncul di penyidikan atau belum, dan siapa sih yang dimaksud sosok 'ibu' itu," kata Tessa dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).
Sosok "Ibu" di Sidang Hasto Jadi Tanda Tanya
Sapaan "ibu" menjadi perhatian setelah jaksa memutar rekaman percakapan antara Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri dalam sidang kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret nama Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
Dalam rekaman percakapan itu, Saeful menyebutkan bahwa tindakan yang dilakukan merupakan "perintah dari ibu" dan dijamin langsung oleh Hasto.
"Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke [eks komisioner KPU] Wahyu [Setiawan] ini garansi saya, ini perintah dari ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi," ujar Saeful dalam rekaman yang diputar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Baca juga: AM Hendropriyono Anggap Wajar Purnawirawan TNI Usulkan Wapres Gibran Diganti: Sah-sah Saja
Apakah "Ibu" Akan Dipanggil KPK?
Tessa menyebut, peluang pemanggilan pemeriksaan terhadap sosok "ibu" masih terbuka, terutama jika relevan dengan pengembangan perkara Donny Tri Istiqomah.
"Kalau untuk perkara Saudara HK [Hasto Kristiyanto] tentunya kan sudah di sidang ya, untuk DTI [Donny], nah itu nanti kita lihat apakah memang yang dimaksud itu diperlukan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani atau tidak. Nah itu nanti akan menjadi penilaian penyidik," ujar Tessa.
Pengacara Hasto: Itu Hanya Nama yang Dicatut
Pengacara Hasto, Ronny Talappesy, menegaskan bahwa nama "ibu" yang disebut tidak bisa dikaitkan langsung dengan pimpinan partai. Ia menyebut Saeful Bahri memiliki kebiasaan mencatut nama tokoh-tokoh penting.
“Itulah yang kita sebut kebiasaan mencatut nama. Itu sudah terbukti dari keterangan Tio di persidangan,” kata Ronny.
Baca juga: Alasan KPK Baru Buka Sadapan Telepon di Sidang Hasto Kristiyanto
Lebih lanjut, Ronny mengingatkan agar publik tidak terburu-buru mengaitkan istilah "perintah ibu" dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
“Bukan [Megawati],” tegas Ronny saat dikonfirmasi.
Hasto Bungkam, KPK Siap Lanjut Telusuri
Ketika diminta klarifikasi langsung mengenai siapa sosok "ibu" itu, Hasto hanya menjawab singkat, “Nanti kita lihat.”
Jawaban itu pun langsung disela oleh Ronny yang kembali menegaskan bahwa perintah tersebut hanyalah pencatutan nama.
Untuk update lebih lanjut kasus Hasto PDIP dan berita-berita terkini lainnya, kunjungi Tribunnews.com.
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Dasco Tegaskan Dukungan PDIP untuk Pemerintah Prabowo Tidak Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto |
---|
Sosok Hasto Kristiyanto, Tersangka Suap Eks Komisioner KPU Diberi Amnesti Oleh Presiden Prabowo |
---|
Apa Itu Amnesti yang Didapat Hasto dari Presiden Prabowo? |
---|
Soal Banding Terhadap Vonis Hasto Kristiyanto, Ketua KPK: Tunggu Sampai Besok |
---|
KPK Ajukan Banding Atas Vonis 3,5 Tahun Penjara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.