Ijazah Jokowi
5 Fakta Zaenal Mustofa Penggugat Ijazah Jokowi, Tersangka Pemalsuan Dokumen-Mundur dari Tim TIPU UGM
Salah satupenggugat keabsahan ijazah Jokowi, Zaenal Mustofa ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukoharjo pada Senin (21/4/2025) lalu.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Zaenal Mustofa, salah satu pihak yang menggugat keabsahan ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), kini justru berurusan dengan hukum.
Zaenal diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat oleh Polres Sukoharjo.
Selain itu, Zaenal juga diduga menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) milik orang lain.
Berikut fakta-fakta terkait Zaenal Mustofa yang kini berurusan dengan hukum.
1. Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen
Zaenal ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukoharjo pada Senin (21/4/2025) lalu.
Dia diduga memalsukan dokumen cara membuat surat palsu seolah-olah mahasiswa dari Fakultas Hukum UMS.
Adapun, pihak yang melaporkan Zaenal terkait pemalsuan dokumen itu adalah Asri Purwanti, sesama pengacara.
Asri melaporkan Zaenal pada 16 Oktober 2023.
Namun, proses hukum sempat tertunda karena Zaenal saat itu maju sebagai caleg 2024.
"Kami sudah melaporkan sejak 16 Oktober 2023, dan kasus ini cukup tersendat karena yang bersangkutan saat itu ikut mencalonkan diri sebagai anggota legislatif," ujar Asri saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Rabu (23/4/2025).
Setelah pemilu usai, penyidikan baru kembali dilanjutkan dan menghasilkan penetapan status tersangka di tengah proses gugatan hukum yang diajukannya soal ijazah palsu Jokowi.
Baca juga: Zaenal Mustofa, Penggugat Ijazah Jokowi Mundur dari Tim usai Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen
Surat penetapan tersangka akhirnya diterima pada 21 April 2025.
Asri juga telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari kepolisian.
2. Diduga Pakai NIM Orang Lain
Selain itu, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, mengatakan Zaenal diduga menggunakan NIM UMS milik orang lain.
Zaenudin menuturkan, Zaenal memakai NIM C100010099 dengan atas nama terlapor Zaenal Mustofa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.