Sabtu, 4 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Soal Gugatan Ijazah Palsu, PDIP: Jangan Suruh Jokowi Buktikan, yang Gugat Harusnya Bisa Buktikan

Arya menegaskan seluruh proses administrasi pencalonan Jokowi sebagai Wali Kota, Gubernur, dan Presiden telah melalui verifikasi faktual.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Soal Gugatan Ijazah Palsu, PDIP: Jangan Suruh Jokowi Buktikan, yang Gugat Harusnya Bisa Buktikan
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
IJAZAH JOKOWI - Politikus PDIP Arya Bima menanggapi sidang perdana gugatan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digelar di Pengadilan Negari (PN) Surakarta, Jawa Tengah pada Kamis (24/4/2025).

Isu ini berawal dari gugatan yang dilayangkan Bambang Tri Mulyono. 

Penulis buku 'Jokowi Under Cover' melayangkan gugatan kepada Jokowi atas dugaan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2022.

Isu ini semakin ramai ketika akun Twitter @DoerTktifa mengunggah sejumlah dokumen termasuk ijazah S1 Jokowi. 

Kabar soal polemik ijazah Jokowi langsung mendapat perhatian dari pihak UGM. 

Rektor UGM Prof. Ova Emilia memastikan ijazah milik Jokowi asli.
 
"Kami tetap mempunyai dokumen arsip itu (ijazah S1 Joko Widodo)," kata Ova di Gedung Pusat UGM, Selasa 11 Oktober 2022.

Tuduhan ijazah palsu Jokowi muncul lagi saat ini di tahun 2025 setelah Jokowi tidak lagi menjabat presiden RI.

Bahkan eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ikut mengungkit soal dugaan ijazah palsu Jokowi.

Sementara itu, Jokowi telah menyiapkan tim pengacara untuk memproses hukum penyebar hoaks dugaan ijazah palsu.

Anggota Tim Kuasa Hukum Joko Widodo atau Jokowi, Firmanto Laksana mengatakan, pihaknya akan memproses hukum penyebar hoaks dugaan ijazah palsu presiden ketujuh tersebut.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved