Selasa, 7 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Santai Dilaporkan, Rismon Sianipar Klaim Analisanya Sudah Diujicoba Ahli Forensik Bareskrim

Rismon Sianipar bersedia dipanggil pihak kepolisian dan memastikan dirinya tidak akan lari, siap hadapi laporan Jokowi soal tudingan ijazah Palsu.

|
Penulis: Rifqah
Kolase Tribunnews.com
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Kolase foto Rismon Sianipar dan Joko Widodo (Jokowi). Rismon Sianipar bersedia dipanggil pihak kepolisian dan memastikan dirinya tidak akan lari, siap hadapi laporan Jokowi soal tudingan ijazah Palsu. 

TRIBUNNEWS.COM - Ahli digital forensik sekaligus alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Rismon Hasiholan, santai jika dilaporkan buntut tudingan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) karena dianggap menyebarkan informasi yang menyesatkan.

Mengenai laporan ini, Rismon mengaku siap dipanggil pihak kepolisian dan memastikan dirinya tidak akan lari.

"Nama-namanya dilaporkan itu kan belum dirilis, kan. Saya sepanjang berpegang, berprinsip pada kebenaran ilmiah yang saya pegang dan tidak satu milimeter pun saya akan lari," ungkapnya dalam jumpa pers terkait ijazah Jokowi yang digelar di Sekretariat Keluarga Alumni UGM (Kagama) Cirebon, Jalan Brigjen Dharsono, Kabupaten Cirebon, Rabu (23/4/2025).

Rismon menegaskan bahwa analisa ilmiahnya soal ijazah Jokowi itu bisa dipertanggungjawabkan.

Apalagi, analisanya tersebut juga sudah diuji coba orang lain, bahkan oleh ahli forensik Bareskrim Polri.

"Kalau tuduhannya pencemaran nama baik, ya silakan. Di mana saya mencemarkan nama baik?"

"Analisa ilmiah saya bisa dipertanggungjawabkan, bahkan diuji coba oleh orang lain, bahkan oleh ahli forensik di Bareskrim Polri," ucapnya, dikutip dari TribunCirebon.com.

Selain Rismon, ada tiga orang lagi yang dilaporkan dalam kasus ini, yaitu eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan Dokter Tifauzia Tyassuma.

Jadi, total ada empat orang yang dilaporkan Jokowi buntut tudingan ijazah palsu ini.

Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Patriot Nusantara bersama sejumlah relawan Jokowi resmi melaporkan dugaan penghasutan ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).

Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

Baca juga: Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar Klaim Foto Wisuda Jokowi yang Beredar di Medsos Hasil Editan

Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah menyebut, bukti-bukti berupa pernyataan lisan dan tulisan yang dinilai memicu keresahan di masyarakat sudah dilampirkan.

"Akibat penghasutan itu, terjadi kegaduhan, misalnya ada orang yang menggeruduk UGM, ke Solo, bahkan ke sekitar rumah Pak Jokowi," ungkap Rusdiansyah.

Sementara itu, Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, mengatakan bahwa pihaknya juga membawa sejumlah saksi.

"Kami juga bawa beberapa saksi-saksi yang bisa menunjukkan bahwa di masyarakat itu sebetulnya ada pergerakan-pergerakan yang kalau tidak segera diantisipasi itu bisa terjadi signifikan besar pergerakannya," ujar Andi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved