Senin, 6 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Respons Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi Buntut Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Silakan Saja

Roy Suryo merespons soal dia yang dilaporkan ke polisi buntut tuduhan ijazah palsu Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi).

Editor: Adi Suhendi
Lusius Genik
ROY SURYO - Roy Suryo di Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020). Roy Suryo merespons soal dia yang dilaporkan ke polisi buntut tuduhan ijazah palsu Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo merespons soal dia yang dilaporkan ke polisi buntut tuduhan ijazah palsu Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi).

Tak hanya Roy Suryo, ada tiga sosok lainnya yang juga dilaporkan ke polisi terkait persoalan ini, yaitu ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Roy Suryo mempersilakan apabila ada pihak yang melaporkannya ke polisi imbas tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Ia mengklaim, dia bersama Rismon Sianipar, Rizal Fadillah, dan dokter Tifa tak asal menyampaikan tuduhan, melainkan menggunakan teknologi untuk memeriksa keaslian ijazah Jokowi.

"Silakan saja diproses kalau kami berempat yang justru menggunakan teknologi canggih untuk menegakkan kejujuran dan kebenaran mau diproses dengan pasal menghasut itu," kata Roy, saat dihubungi, Kamis (24/4/2025).

Baca juga: Perjalanan Roy Suryo Investigasi Ijazah Jokowi, Berujung Laporan Polisi

Menurutnya, masyarakat bisa menilai bagaimana hal yang sebenarnya terjadi terkait isu ijazah milik ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.

"Masyarakat bisa menilai bagaimana sebenarnya yang terjadi. Gusti Allah SWT tidak sare," ucapnya.

Sebelumnya, Organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, Rabu (23/4/2025) siang. 

Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, mengatakan, empat terlapor itu berinisial RS, RSM, RF, dan seorang perempuan berinisial TT.

Baca juga: BREAKING NEWS: Roy Suryo Hingga Dokter Tifa Dilaporkan ke Polisi Buntut Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

"Yang dilaporkan itu inisial RS, RSM, RF, dan TT. Teman-teman mungkin sudah familiar," kata Rusdiansyah di Mapolres Jakarta Pusat.

Saat ditanya lebih lanjut, Rusdiansyah mengindikasikan bahwa satu terlapor adalah mantan menteri.

“Ya, bisa jadi (mantan menteri),” ujarnya singkat.

Diketahui, empat sosok yang dilaporkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

Rusdiansyah menyebut, bukti-bukti berupa pernyataan lisan dan tulisan yang dinilai memicu keresahan di masyarakat sudah dilampirkan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved