Ijazah Jokowi
Perjalanan Roy Suryo Investigasi Ijazah Jokowi, Berujung Laporan Polisi
Roy Suryo investigasi ijazah Jokowi dari UGM, berujung laporan polisi usai soroti kejanggalan skripsi dan akses terbatas media.
Laporan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.
Selain Roy Suryo, mereka yang turut dilaporkan, yaitu ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Laporan ini mencuat setelah sejumlah massa mendatangi Universitas Gadjah Mada dan rumah pribadi Presiden Jokowi di Solo, mencari bukti terkait ijazah yang dipermasalahkan.
Menurut pihak pelapor, penghasutan yang dilakukan menyebabkan keresahan di masyarakat, yang memicu gerakan-gerakan massa di berbagai lokasi.
Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, menegaskan bahwa bukti berupa pernyataan lisan dan tulisan yang dapat memicu keresahan sudah dilampirkan sebagai dasar laporan.
"Akibat penghasutan itu, terjadi kegaduhan, misalnya ada orang yang menggeruduk UGM, ke Solo, bahkan ke sekitar rumah Pak Jokowi," ungkap Rusdiansyah.

Proses Hukum dan Respons dari Masyarakat
Di tengah penyelidikan ini, Pemuda Patriot Nusantara menilai bahwa penghasutan yang dilakukan dapat berakibat pada gejolak besar jika tidak segera diantisipasi.
Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, menekankan bahwa masyarakat perlu melihat hal ini dengan serius, karena potensi pergerakan sosial dapat berkembang semakin besar.
Sementara itu, Roy Suryo dan pihak-pihak yang terlibat dalam investigasi ini masih belum memperoleh jawaban yang memadai terkait keaslian ijazah Jokowi.
Kontroversi ini masih menyisakan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, dengan sejumlah pihak berharap agar penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk memastikan kebenarannya.
Proses panjang yang dimulai dengan investigasi oleh Roy Suryo ini semakin memanas, dengan laporan polisi sebagai puncaknya.
Apa yang dimulai sebagai dugaan ketidakwajaran dalam skripsi Jokowi kini telah menimbulkan perdebatan luas, baik di kalangan publik maupun di dunia hukum.
Pengusutan terkait ijazah Jokowi pun masih terus bergulir, sementara masyarakat menantikan klarifikasi lebih lanjut terkait persoalan ini.
Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.