Ijazah Jokowi
Perjalanan Roy Suryo Investigasi Ijazah Jokowi, Berujung Laporan Polisi
Roy Suryo investigasi ijazah Jokowi dari UGM, berujung laporan polisi usai soroti kejanggalan skripsi dan akses terbatas media.
"Memang kita tidak bisa melihat ijazah asli karena memang ijazah asli tidak disimpan di kampus," ujar Roy Suryo.
Ketidakmampuan melihat dokumen asli tersebut menambah kecurigaan publik terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi.
Pembatasan Akses Wartawan dan Kritik Roy Suryo
Roy Suryo juga mencermati sikap Jokowi yang melarang para wartawan untuk mendokumentasikan ijazahnya secara visual saat diberi kesempatan melihatnya pada 16 April 2025.
Jokowi hanya memperbolehkan para awak media melihat ijazah tersebut secara langsung, namun dengan ketentuan bahwa mereka tidak boleh memotret.
Hal ini memicu kritik tajam dari Roy Suryo, yang menilai kebijakan tersebut tidak sesuai dengan semangat keterbukaan informasi yang seharusnya diutamakan di era teknologi dan jurnalisme modern.
"Aneh dan mencurigakan, setidaknya dua kata ini sangat layak untuk diucapkan dari masyarakat yang masih waras ketika melihat prosedur 'pembatasan akses awak media'," ungkap Roy.
Ia menyayangkan tindakan tersebut yang dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip transparansi dan keterbukaan.
Baca juga: 2 Sidang Gugatan Terhadap Jokowi Digelar Hari Ini di PN Solo: Mobil Esemka dan Dugaan Ijazah Palsu
Perbandingan dengan Era Orde Baru dan Kritik terhadap Kebebasan Pers
Lebih jauh, Roy Suryo membandingkan kebijakan Jokowi dengan kondisi media di era Orde Baru, ketika kebebasan pers sangat terbatas.
Ia juga membandingkannya dengan rezim tertutup seperti Jerman Timur dan Uni Soviet pada masa pemerintahan Stalin.
Menurut Roy, kebijakan tersebut justru semakin memperburuk citra Jokowi di mata masyarakat, yang menilai adanya sesuatu yang disembunyikan.
"Seharusnya organisasi jurnalis Indonesia melakukan protes keras terhadap perlakuan yang kemarin terjadi," ujar Roy Suryo, menekankan pentingnya kebebasan pers untuk memberikan informasi yang objektif kepada publik.
Laporan Polisi atas Dugaan Penghasutan
Puncaknya, dugaan penghasutan yang muncul akibat pernyataan-pernyataan Roy Suryo dan pihak-pihak yang mendukungnya mendorong Organisasi Pemuda Patriot Nusantara untuk melaporkan Roy Suryo beserta tiga orang lainnya ke polisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.