Komisi X DPR RI Ingatkan Tujuan Baik TNI Hadir di Kampus: Jangan Sampai Terkesan Represif
Komisi X DPR RI juga mengingatkan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi dan lembaga terkait lainnya untuk mengantisipasi hal tersebut
Wahyu juga mengatakan berbagai aktivitas TNI di kampus perlu dirunut secara bijak dan berimbang. Selain itu, harus dilihat kronologisnya.
Contoh Kasus
Baca juga: Komisi X DPR Akan Minta Penjelasan Mendiktisaintek soal TNI Masuk Lingkungan Kampus
Ia mencontohkan terkait kabar viral prajurit TNI di Universitas Indonesia saat mahasiswa tengah menggelar konsolidasi nasional pada Rabu (16/4/2025) lalu.
Wahyu mengklaim kehadiran prajurit TNI, yakni Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Imam Widhiarto, adalah atas undangan dari rekan mahasiswa yang sudah dikenal baik sebelumnya.
"Dalam beberapa kesempatan Dandim dan mahasiswa tersebut juga sering bertemu dalam kegiatan nonformal. Mereka adalah sahabat baik, sehingga wajar jika Dandim diundang untuk singgah di saat ada waktu luang untuk silaturahmi, berbincang ringan, tidak ada agenda kegiatan apapun," ungkap Wahyu.

"Sementara di Semarang, kehadiran Babinsa di depan kampus merupakan bagian dari tugas kewilayahan yang memang rutin dilakukan, karena wilayah tersebut adalah binaan Babinsa yang bersangkutan. Babinsa tersebut juga tidak masuk ke dalam lingkungan dalam, hanya di depan kampus," sambungnya.
Wahyu juga mengungkapkan dalam sejarahnya, TNI AD adalah bagian dari rakyat. Tugas TNI, kata dia, adalah menjaga stabilitas nasional, termasuk menjalin hubungan baik dengan seluruh elemen bangsa, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa.
Sinergi antara sipil dan militer, menurutnya, adalah pilar penting dalam membangun ketahanan nasional.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada masyarakat yang tetap percaya pada komitmen TNI AD sebagai penjaga kedaulatan negara dan mitra strategis dalam menjaga kedamaian bangsa.
Kritik Koalisi Masyarakat Sipil

Belakangan, Koalisi Masyarakat Sipil turut mengkritik dugaan intervensi TNI dalam kegiatan akademik di sejumlah perguruan tinggi.
Dugaan tersebut dinilai mereka sebagai bentuk intervensi militer ke dalam ranah sipil. Tindakan tersebut juga dinilai mengancam demokrasi, bertentangan dengan konstitusi, dan menghidupkan kembali praktik dwifungsi TNI.
Kritik itu muncul setelah kehadiran aparat TNI berseragam dalam kegiatan konsolidasi nasional mahasiswa yang digelar di Universitas Indonesia Depok pada 16 April 2025 lalu dan pada kegiatan mahasiswa di UIN Walisongo Semarang pada 14 April 2025 lalu.
Kehadiran anggota TNI di ruang-ruang akademik tersebut dinilai melampaui batas dan sangat meresahkan.
"Ini adalah bentuk intimidasi yang nyata terhadap kebebasan berekspresi dan berkumpul, yang seharusnya dijamin dalam negara demokratis," kata Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.