Rabu, 1 Oktober 2025

Komisi X DPR RI Ingatkan Tujuan Baik TNI Hadir di Kampus: Jangan Sampai Terkesan Represif

Komisi X DPR RI juga mengingatkan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi dan lembaga terkait lainnya untuk mengantisipasi hal tersebut

Penulis: Reza Deni
Editor: Bobby Wiratama
Istimewa
DISKUSI UU TNI - Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto dalam forum dialog bersama mahasiswa. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menanggapi soal fenomena kehadiran prajurit TNI di lingkungan kampus atau universitas. 

Wahyu juga mengatakan berbagai aktivitas TNI di kampus perlu dirunut secara bijak dan berimbang. Selain itu, harus dilihat kronologisnya.

Contoh Kasus

Baca juga: Komisi X DPR Akan Minta Penjelasan Mendiktisaintek soal TNI Masuk Lingkungan Kampus

Ia mencontohkan terkait kabar viral prajurit TNI di Universitas Indonesia saat mahasiswa tengah menggelar konsolidasi nasional pada Rabu (16/4/2025) lalu.

Wahyu mengklaim kehadiran prajurit TNI, yakni Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Imam Widhiarto, adalah atas undangan dari rekan mahasiswa yang sudah dikenal baik sebelumnya.

"Dalam beberapa kesempatan Dandim dan mahasiswa tersebut juga sering bertemu dalam kegiatan nonformal. Mereka adalah sahabat baik, sehingga wajar jika Dandim diundang untuk singgah di saat ada waktu luang untuk silaturahmi, berbincang ringan, tidak ada agenda kegiatan apapun," ungkap Wahyu.

CABUT UU TNI - Koalisi masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa didepan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025). Mereka menolak tegas pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI serta mendesak DPR sebagai wakil rakyat untuk mencabut UU TNI yang telah disahkan sebelumnya serta menolak RUU Polri. Sejumlah spanduk berisikan nada penolakan pun terlihat pada aksi tersebut. Tribunnews/Jeprima
CABUT UU TNI - Koalisi masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa didepan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025). Mereka menolak tegas pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI serta mendesak DPR sebagai wakil rakyat untuk mencabut UU TNI yang telah disahkan sebelumnya serta menolak RUU Polri. Sejumlah spanduk berisikan nada penolakan pun terlihat pada aksi tersebut. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

"Sementara di Semarang, kehadiran Babinsa di depan kampus merupakan bagian dari tugas kewilayahan yang memang rutin dilakukan, karena wilayah tersebut adalah binaan Babinsa yang bersangkutan. Babinsa tersebut juga tidak masuk ke dalam lingkungan dalam, hanya di depan kampus," sambungnya.

Wahyu juga mengungkapkan dalam sejarahnya, TNI AD adalah bagian dari rakyat. Tugas TNI, kata dia, adalah menjaga stabilitas nasional, termasuk menjalin hubungan baik dengan seluruh elemen bangsa, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa.

Sinergi antara sipil dan militer, menurutnya, adalah pilar penting dalam membangun ketahanan nasional.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada masyarakat yang tetap percaya pada komitmen TNI AD sebagai penjaga kedaulatan negara dan mitra strategis dalam menjaga kedamaian bangsa.

Kritik Koalisi Masyarakat Sipil

BENTROK - Massa mahasiswa dan Koalisi Masyarakat Sipil bentrok dengan polisi saat demonstrasi di depan Gedung DPR RI Jakarta mendesak pencabutan UU TNI, Kamis (27/3/2024). Demonstran menilai UU TNI menjauhkan TNI dari semangat profesionalitas sebagai prajurit dan menghidupkan kembali wacana laten dwifungsi ABRI yang sudah dihapus setelah reformasi 1998. TRIBUNNEWS/HERUDIN
BENTROK - Massa mahasiswa dan Koalisi Masyarakat Sipil bentrok dengan polisi saat demonstrasi di depan Gedung DPR RI Jakarta mendesak pencabutan UU TNI, Kamis (27/3/2024). Demonstran menilai UU TNI menjauhkan TNI dari semangat profesionalitas sebagai prajurit dan menghidupkan kembali wacana laten dwifungsi ABRI yang sudah dihapus setelah reformasi 1998. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Belakangan, Koalisi Masyarakat Sipil turut mengkritik dugaan intervensi TNI dalam kegiatan akademik di sejumlah perguruan tinggi.

Dugaan tersebut dinilai mereka sebagai bentuk intervensi militer ke dalam ranah sipil. Tindakan tersebut juga dinilai mengancam demokrasi, bertentangan dengan konstitusi, dan menghidupkan kembali praktik dwifungsi TNI.

Kritik itu muncul setelah kehadiran aparat TNI berseragam dalam kegiatan konsolidasi nasional mahasiswa yang digelar di Universitas Indonesia Depok pada 16 April 2025 lalu dan pada kegiatan mahasiswa di UIN Walisongo Semarang pada 14 April 2025 lalu.

Kehadiran anggota TNI di ruang-ruang akademik tersebut dinilai melampaui batas dan sangat meresahkan.

"Ini adalah bentuk intimidasi yang nyata terhadap kebebasan berekspresi dan berkumpul, yang seharusnya dijamin dalam negara demokratis," kata Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved