Senin, 6 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Siapa Sosok 4 Orang yang Bakal Dilaporkan Jokowi ke Polisi Buntut Tudingan Ijazah Palsu? 

Yakup Hasibuan mengatakan ada empat orang yang akan dilaporkan kliennya ke pihak kepolisian terkait tudingan ijazah palsu. Siapa saja sosoknya?

Editor: Dewi Agustina
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
TUDUHAN IJAZAH PALSU - Sekelompok massa mendatangi kediaman Mantan Presiden Joko Widodo di Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu (16/4/2025). Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan melaporkan empat orang ke polisi. Langkah hukum itu ditempuh Jokowi terkait tuduhan ijazah palsu yang belakangan makin kencang menerpa dirinya.  

Tercatat, ada tiga gugatan yang dilayangkan dan selalu dimenangkan oleh pihak Jokowi.

Belakangan polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi kembali menjadi sorotan setelah seorang mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, memperkarakan font dalam lembar pengesahan dan sampul skripsi Jokowi

Lembar pengesahan dan sampul skripsi itu menggunakan font Times New Roman yang menurutnya belum ada di era tahun 1980-an hingga 1990-an. 

Hal ini lantas memicu perdebatan publik, ada yang percaya dan ada yang sebaliknya.

Setelah ramainya dugaan ijazah palsu itu, sebuah gugatan mengenai keabsahan ijazah SMA Jokowi kemudian didaftarkan ke pengadilan pada Senin (14/4/2025). 

Kali ini giliran PN Surakarta yang menerima gugatan dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt. 

Tak hanya itu, pada Selasa (15/4/2025), Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi

Mereka menuntut pihak kampus menunjukkan bukti konkret atas keaslian ijazah Jokowi.

Belum cukup sampai di situ, pada Rabu (16/4/2025), massa aksi yang sama menyambangi kediaman Jokowi di Sumber, Solo, Jawa Tengah untuk meminta bukti kelulusan langsung kepada dirinya. 

Namun, Jokowi menolak menunjukkan ijazah kepada perwakilan TPUA. 

Jokowi beralasan dirinya menolak menunjukkan bukti ijazah kepada perwakilan TPUA lantaran tidak memiliki kewajiban apapun. 

TPUA, kata dia, juga tidak memiliki wewenang untuk memerintahkan dirinya menunjukkan ijazah.(tribun network/frs/igm/dod)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved