Ijazah Jokowi
Siapa Sosok 4 Orang yang Bakal Dilaporkan Jokowi ke Polisi Buntut Tudingan Ijazah Palsu?
Yakup Hasibuan mengatakan ada empat orang yang akan dilaporkan kliennya ke pihak kepolisian terkait tudingan ijazah palsu. Siapa saja sosoknya?
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan melaporkan empat orang ke polisi.
Langkah hukum itu ditempuh Jokowi terkait tuduhan ijazah palsu yang belakangan makin kencang menerpa dirinya.
Baca juga: 15 Pengacara akan Bela Jokowi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan ada empat orang yang akan dilaporkan kliennya ke pihak kepolisian terkait tudingan ijazah palsu lulusan UGM.
Pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti dan dokumen sebagai dasar pelaporan dugaan tindak pidana dalam tudingan ijazah palsu itu.
"Sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya," kata Yakup usai bertemu Jokowi di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).
"Kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ, namun itu kan hanya sementara ya mungkin nanti ada perkembangan-perkembangan lanjutan," sambungnya.
Yakup enggan membeberkan siapa saja orang yang akan dilaporkan pihaknya ke kepolisian serta latar belakang mereka dalam kasus ini.
Namun, ia menyebut langkah hukum pelaporan ke kepolisian ini tinggal menunggu titah dari Jokowi selaku kliennya.
Baca juga: Jokowi Temui Tim Kuasa Hukum Bahas Dugaan Ijazah Palsu di Menteng, Siap Laporkan Balik?
"Persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi," jelas dia.
Termasuk kata Yakub, pihaknya menyiapkan 15 pengacara untuk membela Jokowi terkait tuduhan ijazah palsu.
"Kita mungkin ada 15 orang (pengacara)," katanya.

Di sisi lain, Yakup menjelaskan dalam pertemuan dengan Jokowi, tim kuasa hukum melaporkan sejumlah perkembangan terkait langkah-langkah hukum yang akan diambil.
Sementara itu Jokowi enggan bicara banyak ihwal pertemuan yang dilakukan dengan tim kuasa hukumnya ini.
"Nanti semuanya tolong ditanyakan kepada tim kuasa hukum saya, silakan," ujarnya.
Rumor mengenai ijazah palsu ini sebenarnya sudah berkembang dan diperkarakan selama beberapa tahun terakhir.
Tercatat, ada tiga gugatan yang dilayangkan dan selalu dimenangkan oleh pihak Jokowi.
Belakangan polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi kembali menjadi sorotan setelah seorang mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, memperkarakan font dalam lembar pengesahan dan sampul skripsi Jokowi.
Lembar pengesahan dan sampul skripsi itu menggunakan font Times New Roman yang menurutnya belum ada di era tahun 1980-an hingga 1990-an.
Hal ini lantas memicu perdebatan publik, ada yang percaya dan ada yang sebaliknya.
Setelah ramainya dugaan ijazah palsu itu, sebuah gugatan mengenai keabsahan ijazah SMA Jokowi kemudian didaftarkan ke pengadilan pada Senin (14/4/2025).
Kali ini giliran PN Surakarta yang menerima gugatan dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt.
Tak hanya itu, pada Selasa (15/4/2025), Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
Mereka menuntut pihak kampus menunjukkan bukti konkret atas keaslian ijazah Jokowi.
Belum cukup sampai di situ, pada Rabu (16/4/2025), massa aksi yang sama menyambangi kediaman Jokowi di Sumber, Solo, Jawa Tengah untuk meminta bukti kelulusan langsung kepada dirinya.
Namun, Jokowi menolak menunjukkan ijazah kepada perwakilan TPUA.
Jokowi beralasan dirinya menolak menunjukkan bukti ijazah kepada perwakilan TPUA lantaran tidak memiliki kewajiban apapun.
TPUA, kata dia, juga tidak memiliki wewenang untuk memerintahkan dirinya menunjukkan ijazah.(tribun network/frs/igm/dod)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.