Senin, 29 September 2025

Pilkada Serentak 2024

Formappi Sebut PSU Pilkada Minim Sorotan, Publik Lebih Tertarik Isu Ijazah Palsu Jokowi

Pemungutan suara ulang (PSU) atas tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini masih berlangsung hingga beberapa waktu ke depan.

Fersianus Waku
FORMAPPI - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus saat ditemui di kantor Formappi, Matraman, Jakarta, Kamis (3/8/2023). Formappi menilai masyarakat lebih tertarik pada isu seperti ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemungutan suara ulang (PSU) atas tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini masih berlangsung hingga beberapa waktu ke depan.

Namun, hal itu tidak terlalu jadi sorotan publik.

Masyarakat dinilai lebih tertarik pada isu seperti ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kalau yang sekarang, publik lebih banyak kemudian bicara soal Ijazah palsu Jokowi, soal makanan bergizi gratisnya Prabowo, soal-menteri-menteri Prabowo,” kata Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus di kantornya di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Rabu (23/4/2025).

“Ya pada saat itulah penyelenggaraan pemungutan suara ulang ini dilakukan. Jadi benar-benar ini memang dilakukan jauh dari jangkauan publik,” lanjut dia.

Baca juga: Ketua Komisi II DPR Minta MK Tak Putus Pemungutan Suara Ulang di Pilkada yang Sudah Gelar PSU

Lucius meyakini perhatian soal PSU hanya datang dari masyarakat yang wilayahnya terdampak PSU.

Meski di satu sisi tingkat partisipasi masyarakat mengikuti PSU rendah jika dibanding 27 November 2024 lalu saat hari pemungutan suara.

“Hanya daerah-daerah terkait yang kemudian merasa punya tanggung jawab untuk menyelenggarakan,” ujarnya.

Baca juga: 3 Orang Diduga Pelaku Politik Uang di PSU Kabupaten Serang Diciduk, Polisi Ungkap Modusnya

Hal ini dirasa bakal berdampak pada masifnya politik uang hingga keterlibatan polisi serta aparatur sipil negara.

Hal tersebut bisa membuat proses pemilihan tidak berlangsung luber jurdil.

“Apalagi ketika kemudian ini tidak jadi fokus publik. Kita bayangkan saja bagaimana dugaan pelanggaran itu bisa terjadi secara masif,” kata Lucius.

Sebagai informasi, berdasarkan pantauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ditemukan dugaan politik uang yang  terjadi di Kabupaten Serang dalam PSU yang berlangsung pada tanggal 18 dan 19 April 2025.

Lucius meyakini, dugaan politik uang itu tentu tidak hanya terjadi di satu titik saja.

“Kalau kerja Bawaslu benar dan sungguh-sungguh, itu saya yakin bisa menemukan banyak dugaan pelanggaran khususnya terkait dengan politik uang itu,” tuturnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan