Ijazah Jokowi
Advokat Taufiq Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang: Kalau Sah, Saya Cabut Gugatan
Advokat Taufiq menggugat Jokowi terkait keabsahan ijazah SMA dan sarjana, meminta Presiden menunjukkan ijazah asli di persidangan.
Jokowi diketahui masuk pada tahun 1977 dan lulus pada 1979. Saat itu, terjadi transisi nama dari SMPP menjadi SMA VI (angka Romawi), sebelum resmi berganti menjadi SMAN 6 Surakarta pada 1985.
“Di stempel pun masih SMPP dalam kurung SMA VI. Tahun 1985 pengesahan SMA 6,” tambahnya.
Ketegangan semakin memanas ketika sekelompok massa mendatangi kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, pada Rabu (16/4/2025).
Mereka menuntut agar mantan Presiden itu menunjukkan ijazah aslinya, namun Jokowi menolak.
Untuk diketahui, Taufiq menggugat empat pihak, yakni Jokowi, KPU Surakarta, SMAN 6, dan UGM, terkait keabsahan ijazah SMA dan sarjana Jokowi.
Ia menilai Jokowi tidak terdaftar di SMAN 6, melainkan di SMPP.
Taufiq meminta majelis hakim untuk memerintahkan Jokowi menunjukkan ijazah asli, dan jika tidak, ia menuntut pengadilan menyatakan ijazah tersebut tidak sah.
Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNSOLO
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.