Dokter PPDS UI Lecehkan Mahasiswi
Klarifikasi Dokter PPDS UI yang Rekam Mahasiswi Mandi: Akui Baru Sekali Lakukan dan Sangat Menyesal
Dokter PPDS UI, Pelaku perekaman mahasiswi yang sedang mandi di indekos di Jakarta Pusat, Muhammad Azwindar Eka atau MAS akui menyesali perbuatannya.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Febri Prasetyo
Sementara itu, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, mengatakan pihaknya saat ini sudah membekukan segala aktivitas dokter MAE terkait status akademiknya.
“Tentunya yang bersangkutan saat ini sudah dibekukan dulu kegiatan dan status akademiknya," ucap Arie.
Meskipun begitu, UI belum mengambil tindakan pemberhentian terhadap tersangka.
UI akan menunggu putusan hukum tetap sebelum memutuskan status pemberhentian permanen terhadap pelaku sebagai mahasiswa.
"Yang bersangkutan mengambil Spesialis Radiologi Kedokteran Gigi, saat ini di semester 2," kata Arie.
Baca juga: UI Bakal Kooperatif Terkait Proses Hukum Kasus Dokter PPDS Rekam Wanita Mandi
Diketahui korban aksi tak pantas dokter PPDS tersebut berinisial SSS.
Peristiwa berlangsung di sebuah indekos di Cempaka Putih Jakarta Pusat pada Selasa (15/4/2025).
Peristiwa itu berawal saat korban tengah mandi di indekosnya tersebut.
Namun, ternyata kamar mandinya berdempetan dengan kamar mandi indekos pelaku.
Karena mengetahui direkam dan korban pun tak terima, korban melaporkannya kepada Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: 2 Dokter PPDS Tersangka Pelecehan Seksual, Mahasiswa Spesialis FK UI dan Unpad
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan dokter MAE dijerat dengan pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Ancamannya berupa pidana penjara paling lama 12 tahun
Tersangka pun sudah ditahan sejak Kamis (17/4/2025).
Susatyo juga mengungkapkan pihaknya akan merilis lebih lengkap terkait kasus ini pada Senin (21/4/2025) pekan depan.
"Lebih jelasnya, Senin akan dirilis ya," kata Susatyo.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rina Ayu Panca Rini)
Baca berita lainnya terkait Dokter PPDS UI Lecehkan Mahasiswi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.