TOPIK
Dokter PPDS UI Lecehkan Mahasiswi
-
Fakta Dokter PPDS UI yang Intip Mahasiswi Mandi, Sebut Baru Sekali hingga Ada Rekaman 8 Detik
Inilah sejumlah fakta yang dirangkum Tribunnews.com terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter PPDS UI di Jakpus
-
Punya Tiga Anak, Dokter Gigi Perekam Mahasiswi Mandi di Jakarta Pusat Menyesal
Tersangka dokter gigi Program Dokter Spesialis Radiologi di Universitas Indonesia inisial MAES (36) menyesali perbuatannya merekam mahasiswi inisial S
-
Dokter PPDS UI yang Rekam Mahasiswi Mandi Sudah Berkeluarga, Terancam 12 Tahun Penjara
Muhammad Azwindar Eka Satria (MAES), dokter PPDS Universitas Indonesia yang ketahuan merekam mahasiswi yang sedang mandi ternyata sudah berkeluarga.
-
Klarifikasi Dokter PPDS UI yang Rekam Mahasiswi Mandi: Akui Baru Sekali Lakukan dan Sangat Menyesal
Dokter PPDS UI, Pelaku perekaman mahasiswi yang sedang mandi di indekos di Jakarta Pusat, Muhammad Azwindar Eka atau MAS akui menyesali perbuatannya.
-
Dokter Gigi yang Rekam Mahasiswi Mandi di Jakarta Pusat Terancam Dibui 12 Tahun
Peristiwa itu terjadi di indekos kawasan Percetakan Negara VI, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 18.12 WIB.
-
Motif Eka Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi saat Mandi karena Iseng, Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara
Motif Eka dokter PPDS UI merekam mahasiswi saat mandi karena iseng. Dia mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya.
-
UI Bakal Kooperatif Terkait Proses Hukum Kasus Dokter PPDS Rekam Wanita Mandi
Universitas Indonesia (UI) menyatakan pihaknya bakal kooperatif atas proses hukum yang menjerat dokter PPDS yang diduga rekam mahasiswi mandi.
-
Kemenkes Menonaktifkan STR Dokter PPDS UI Terduga Perekam Mahasiswi Mandi di Indekos Jakarta Pusat
Kemenkes merespons kasus dokter PPDS Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (FKG UI) diduga merekam mahasiswi yang sedang mandi.
-
Polisi Selidiki Laporan Dokter PPDS Universitas Indonesia Diduga Lecehkan Mahasiswi PKL
Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan pihaknya menerima laporan korban inisial SSS terkait kasus tersebut.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved