Senin, 29 September 2025

Pemain Sirkus dan Kehidupannya

Menyingkap Misteri Panti Asuhan Asal-usul Pemain Sirkus yang Alami Kisah Tragis

Setibanya di depan panti asuhan tersebut, tampak puluhan pasang alas kaki, baik sandal maupun sepatu, diletakkan dengan rapi di rak-rak yang menempel

|
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
EKSPLOITASI PEMAIN SIRKUS - Suasana Panti Asuhan Hati Bangsa di Jalan Jembatan Dua Raya, Gang Pilin 1 Nomor 5 O, RT 002, RW 002, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (18/4/2025). Beberapa mantan pemain sirkus mengaku alami penyiksaan dan eksploitasi; yang disebut-sebut berasal dari salah satu panti asuhan di Kalijodo, Jakarta Utara.  

"Enggak langsung. Kita harus observasi dulu, latar belakangnya gimana. Karena kan banyak modus-modus dari orang-orang. Misalnya dia pura-pura miskin padahal enggak," jelasnya.

Pendiri OCI Sebut Ambil dari Panti Asuhan di Kalijodo

KASUS OCI - Pendiri Oriental Circus Indonesia (OCI), Tony Sumampau, menjawab terkait eksploitasi anak, di Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025). Dia menyebut jika tidak ada kekurangan yang diterima para pekerjanya. (Tribunnews/Alfarizy)
KASUS OCI - Pendiri Oriental Circus Indonesia (OCI), Tony Sumampau, menjawab terkait eksploitasi anak, di Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025). Dia menyebut jika tidak ada kekurangan yang diterima para pekerjanya. (Tribunnews/Alfarizy) (Dok Tribunnews)

Namun, pengakuan pihak panti tersebut berbeda dengan pernyataan Pendiri OCI, Tony Sumampau sebelumnya.

Tony mengklaim bahwa beberapa anak yang dibawa ke OCI sejak kecil memang berasal dari panti asuhan Kalijodo, yang menurutnya diambil dengan alasan kebaikan orang tuanya yang ingin menolong anak-anak terlantar.

"Orang tua itu suka menampung anak, jadi dari bayi entah anaknya siapa itu, ternyata waktu saya tanya 'ini anak dari mana?' katanya anak dari panti asuhan. 'Panti asuhannya di mana?', 'di daerah dekat Kalijodo'. 'Kenapa diambil?', dia bilang 'saya suka sumbang uang untuk panti asuhan'," kata Tony dalam bincang bersama media, di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025).

Tony menjelaskan, anak-anak ini dibesarkan oleh keluarganya hingga berusia 6-7 tahun, dan kemudian dilatih untuk menjadi pemain sirkus.

Ia juga menanggapi tuduhan penculikan yang sempat mencuat, dengan menyebut bahwa banyak dari anak-anak tersebut berasal dari hubungan gelap, yang membuat identitas mereka kabur.

"Setahu saya itu anak-anak dari hubungan gelap. Bapaknya pasti enggak ada yang tahu, ibunya pasti tahu, panti asuhan tahu.
Tapi bapaknya pasti gak tahu, karena anak itu kan anak, kita hanya enggak enak kalau bicara melukai hati anak-anak itu," ucap Tony. 

"Tapi memang kejadiannya seperti itu. Saya kira kalau memang ibu bapak mau ngecek pasti ketemu lah di Kalijodo itu. dulu ya," katanya.

Mantan Pemain Sirkus OCI Mengaku Alami Penyiksaan

TAMAN SAFARI INDONESIA - Butet menangis ceritakan kisah pilu saat bekerja di sirkus, bahkan saat sedang hamil dan setelah melahirkan.
TAMAN SAFARI INDONESIA - Butet menangis ceritakan kisah pilu saat bekerja di sirkus, bahkan saat sedang hamil dan setelah melahirkan. (Tribunnews/Jeprima/KOMPAS.COM /KIKI SAFITRI)

Kasus ini mencuat setelah sejumlah mantan pemain sirkus OCI, seperti Vivi, menceritakan pengalaman mereka yang penuh penderitaan.

Vivi, yang mengaku tidak tahu siapa orang tuanya sejak kecil, menyatakan bahwa ia dipaksa bekerja sebagai pemain sirkus di Taman Safari Indonesia, bahkan mendapatkan penyiksaan fisik. 

"Saya dipukuli dan dipaksa latihan tengah malam, hingga akhirnya nekat kabur," ujar Vivi dengan suara bergetar saat menceritakan pengalamannya yang mencekam.

Vivi akhirnya kabur ke hutan, hanya untuk ditangkap dan dibawa kembali oleh Frans Manansang, pendiri Taman Safari Indonesia, yang juga dikenal sebagai keluarga pemilik OCI.

Ia mengungkapkan bagaimana dirinya dipukuli saat berada di dalam perjalanan pulang. Kisah Vivi menggambarkan penderitaan yang dialami oleh beberapa mantan pemain sirkus OCI yang akhirnya berbicara demi mencari keadilan.

Penyidikan Kasus Sirkus OCI Pernah Disetop Polisi

Komnas HAM mengungkapkan bahwa penyidikan kasus dugaan tindak pidana terhadap pemain anak-anak di OCI sempat dihentikan oleh Polri pada tahun 1999. 

Penghentian tersebut tercatat dalam Surat Ketetapan Nomor Pol. G.Tap/140-J/VI/1999/Serse Um tertanggal 22 Juni 1999. Kasus ini terkait dengan laporan polisi yang diajukan pada tahun 1997 terhadap dua individu yang diduga melanggar Pasal 277 dan 335 KUHP.

Baca juga: 7 Fakta Dapur MBG di Jaksel Sempat Stop Memasak: Isu Penyelewengan Hampir Rp 1 M, BGN Turun Tangan

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan